Beranda Sumsel BPKAD OKU Timur Hadirkan Inovasi SP2D untuk Dukung Pelayanan dan Akuntabilitas Keuangan...

BPKAD OKU Timur Hadirkan Inovasi SP2D untuk Dukung Pelayanan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

14
0

OKU TIMUR, KITOUPDATE.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur menghadirkan inovasi Sinergi Pelayanan SP2D yang Cepat, Akurat, dan Terpadu.

Inovasi terbaru ini dirancang untuk menciptakan pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale, SH, MH, saat launching dan sosialisasi Implementasi Strategi Pelayanan SP2D Cepat, Akurat, dan Terpadu (SimPel SPaDu) untuk menunjang pelayanan publik serta akuntabilitas keuangan daerah. Kegiatan ini digelar di Ruang Bina Praja Pemkab OKU Timur, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan hasil evaluasi dari tahun 2022 hingga 2023, diketahui bahwa rata-rata waktu penyelesaian penerbitan SP2D di OKU Timur masih memakan waktu antara dua hingga lima hari kerja.

“Kondisi ini tentu perlu kita perbaiki agar pelayanan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan perangkat daerah,” imbuhnya.

Agustian menjelaskan, SimPel SPaDu bukan hanya sekadar sistem elektronik, melainkan strategi transformasi pelayanan keuangan daerah yang berorientasi pada kecepatan, ketepatan, dan transparansi.

“Melalui SimPel SPaDu, kami mengimplementasikan langkah inovatif yang mengintegrasikan seluruh proses pelayanan SP2D—mulai dari validasi administrasi, verifikasi dokumen, hingga tahap pencairan dana—dengan memanfaatkan teknologi digital serta koordinasi lintas perangkat daerah. Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih cepat, tepat waktu, dan bebas dari hambatan birokrasi yang berlebihan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan SimPel SPaDu diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat nyata, antara lain meningkatkan efisiensi waktu dalam proses pencairan dana kegiatan.

“Selain itu, sistem ini dapat meminimalkan kesalahan administrasi melalui verifikasi digital, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena setiap proses dapat dipantau secara langsung oleh OPD, serta mendorong budaya kerja yang kolaboratif dan profesional di lingkungan pengelola keuangan daerah,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini