OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/1048/SKR/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Keamanan di seluruh Satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten OKI.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKI, Muhammad Refly,.S.Sos,.M.Si, melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan, Ahmad Maliki, J, ST,.M.Si Menegaskan bahwa Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat atas peristiwa yang sempat mengguncang dunia pendidikan dan menimbulkan kekhawatiran publik terhadap keamanan sekolah pada beberapa waktu yang lalu.
“Insiden ledakan yang terjadi di salah satu SMA yang ada di Jakarta 7 November yang lalu, memanglah sangat mengguncang Dunia Pendidikan dan menjadi pusat perhatian setiap pemerintah daerah dan tidak terkecuali dengan Provinsi Sumatera Selatan sendiri bahkan pak Gubernur langsung menerbitkan surat edaran dengan nomor: 00.1.5/17692/Disdik.ss/2025 kepada seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi Sumsel” ujar Maliki. Selasa (18/11/2025).
Ahmad Maliki, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Melalui surat edaran ini, kami meminta seluruh sekolah atau satuan pendidikan yang ada di Kabupaten OKI meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan serta Kami akan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Maliki.
Adapun isi dari surat edaran Disdik OKI nomor: 420/1048/SKR/DISDIk/2025 adalah sebagai berikut:
1. Meminta Seluruh Satuan Pendidikan seluruh jenjang pendidikan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di lingkungan sekolah;
2. Menjalin hubungan koordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Pemerintah, Kelurahan/Desa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penjelasan terhadap tamu dan barang yang dibawa masuk di lingkungan sekolah;
4. Mengaktivkan sistem keamanan sekolah anta lain, Satpam, Piket Guru dan kerjasama dengan lingkungan sekolah;
5. Melakukan langkah-langkah preventif dan komunikasi publik untuk menenangkan masyarakat serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan aman dan kondusif.
6. Memantau setiap kegiatan perkumpulan siswa baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah, baik perkumpulan luring maupun daring.
Ahmad Maliki pun menegaskan, Disdik OKI terus berkomitmen untuk membangun kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat agar ekosistem pendidikan tetap terjaga.
“Ini adalah adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam lingkungan sekolah, dan koordinasi serta sinergi lintas sektor perlu ditingkatkan agar semua dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama” tegas Maliki.
Selain upaya pengawasan internal, Sekdin Disdik OKI juga mengimbau agar guru, wali kelas, dan orang tua memberikan pendampingan emosional bagi peserta didik.
Menurutnya, dukungan moral dari lingkungan sekitar menjadi kunci bagi siswa untuk tetap tenang dan fokus dalam proses belajar.
“Kami juga mengimbau kepada guru/wali kelas dan orang tua agar memberikan pendampingan kepada peserta didik dengan aman, nyaman, sehat secara fisik maupun mental agar tetap fokus dalam mengikuti kegiatan belajar,” pungkas Maliki. (Hendri)































