Beranda Nasional Kejaksaan RI Telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Kejaksaan RI Telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

18
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus melakukan reformasi menyeluruh, baik dalam aspek kelembagaan maupun peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu perubahan paling menonjol terlihat pada peningkatan kinerja yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia.

Penguatan kelembagaan dimulai melalui penataan SDM. Merit system dibangun dengan ketat, mulai dari proses asesmen hingga penempatan jabatan yang harus melalui tahapan seleksi dan pendidikan yang terukur. Penerapan reward and punishment diberlakukan tegas, sehingga tidak sedikit jaksa yang diberhentikan bahkan diproses pidana akibat pelanggaran disiplin. Pengembangan kelembagaan juga terus dilakukan, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok Kejaksaan.

Selain itu, penilaian kinerja menjadi bagian penting dalam evaluasi pimpinan satuan kerja. Jaksa Agung menekankan agar tidak terjadi kesenjangan dalam penanganan perkara antara pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa kerja-kerja penegakan hukum tidak boleh hanya terlihat menonjol di pusat sementara daerah melemah.

Program prioritas Jaksa Agung lainnya adalah penerapan penegakan hukum humanis, khususnya dalam penanganan perkara-perkara kecil yang sebisa mungkin tidak perlu dilimpahkan ke pengadilan. Berbagai pendekatan dilakukan, mulai dari musyawarah berbasis kearifan lokal, restorative justice, hingga program Jaga Desa.

Kejaksaan RI kini menghadirkan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung selalu menegaskan bahwa jaksa harus memiliki integritas, profesionalitas, dan empati dalam menjalankan tugas.

Pendekatan humanis dan ketegasan diterapkan secara seimbang sebagai bentuk keberpihakan hukum kepada masyarakat. Termasuk di dalamnya penerapan unsur perekonomian negara dan perlindungan hajat hidup masyarakat dalam setiap perkara korupsi, yang ditujukan untuk menjaga keberlanjutan perekonomian sebagai bagian dari program Asta Cita pemerintah saat ini. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini