OKU TIMUR, KITOUPDATE.COM – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), memasang banner imbauan di sejumlah wilayah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Herman, SH, bersama sejumlah personel Satlantas.
Pemasangan banner imbauan dilakukan di beberapa titik jalan umum di wilayah Belitang, yakni BK 7, BK 8, BK 9, dan BK 12. Pemasangan ini bertujuan mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, SH, SIK, MH, MSi, melalui Kasat Lantas AKP Herman, SH, mengatakan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya saat melintasi kawasan yang rawan kecelakaan.
Menurutnya, kurangnya kehati-hatian pengendara menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan diimbau untuk selalu berkendara dengan tertib, mematuhi rambu-rambu, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Selain itu, Satlantas Polres OKU Timur juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (kyai)


































