Beranda Headline Razia Narkoba di Cafe GS99 OKI, 13 Orang Diamankan

Razia Narkoba di Cafe GS99 OKI, 13 Orang Diamankan

13
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Razia narkoba di tempat hiburan malam kembali digelar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi gabungan Polres OKI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI di Cafe GS99, Sepucuk Kayuagung, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung Cafe GS99. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Hasil kegiatan tersebut mencatat 13 orang diamankan dan diklasifikasikan sebagai pengguna narkotika. Namun, informasi mengenai hasil tes urine masing-masing orang, barang bukti yang ditemukan, serta tindak lanjut penanganan terhadap mereka belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan mengikuti apel dan arahan yang dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., di Markas Polres OKI sekitar pukul 00.30 WIB. Tim kemudian berangkat menuju sasaran pada pukul 00.45 WIB dan menyelesaikan rangkaian pemeriksaan sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H, SIK, M.H, menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus dilakukan melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum.

“Polres OKI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkotika dan berperan aktif membantu aparat dalam mengungkap dugaan peredarannya.

Menurutnya, informasi dari masyarakat diperlukan agar dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Operasi tersebut dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal bersama Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., dengan melibatkan personel gabungan kedua instansi.

Pengamanan 13 orang dalam razia ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Meski demikian, tindak lanjut pemeriksaan, hasil tes urine secara terperinci, serta status hukum masing-masing orang masih perlu diperjelas untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini