Beranda Ogan Kemering Ilir Pendamping Desa Profesional OKI Siap Jadi Agen Perlindungan Sosial

Pendamping Desa Profesional OKI Siap Jadi Agen Perlindungan Sosial

71
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Sinergi lintas sektor dalam mempercepat penyaluran dan pengawasan program perlindungan sosial semakin diperkuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kali ini, para Pendamping Desa Profesional di Kabupaten OKI secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk turut berperan aktif sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah binaan masing-masing.

Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Ketua Koordinator TAPM P3MD Kabupaten OKI, Nensi Novianti, ST,.MT, dalam sebuah pertemuan koordinasi yang melibatkan jajaran koordinator dan pendamping desa se-Kabupaten OKI. Senin (19/10/2026)

Nensi Novianti menjelaskan bahwa keberadaan Pendamping Desa Profesional berada di garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Posisi inilah yang menjadikan mereka pihak yang paling memahami kondisi riil warga di lapangan.

“Pendamping desa setiap hari berada di tengah masyarakat, berinteraksi langsung dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan. Kita tahu siapa yang layak menerima, siapa yang belum terjangkau, dan bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. Inilah keunggulan utama yang kami miliki untuk mendukung program Perlindungan Sosial,” ungkap Nensi.

Ia menambahkan bahwa peran sebagai Agen Perlinsos bukan berarti Pendamping Desa mengambil alih wewenang dinas terkait, melainkan menjadi jembatan yang menghubungkan kebijakan pemerintah kabupaten dengan kondisi nyata di desa.

“Kami tidak menggantikan peran Dinas Sosial atau instansi terkait. Peran kami adalah memastikan informasi program sampai ke masyarakat, membantu verifikasi data di lapangan, mengidentifikasi warga yang membutuhkan namun belum terdaftar, serta memantau agar bantuan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna,” tegas Nensi.

Di era digital dan pelayanan berbasis data, tantangan terbesar program perlindungan sosial adalah memastikan keakuratan data dan ketepatan sasaran. Banyak warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan belum terdaftar, sementara di sisi lain masih terjadi ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan.

Menurut Nensi, Pendamping Desa memiliki peran penting dalam hal-hal berikut:

1. Verifikasi dan Validasi Data

Memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan

2. Sosialisasi Program

Menjelaskan hak dan kewajiban warga terkait berbagai program perlindungan sosial yang tersedia

3. Pengaduan dan Pembaruan Data

Menjadi titik terima keluhan warga dan membantu pembaruan data secara berkala

4. Koordinasi Bersama Perangkat Desa

Bersama perangkat desa menyusun prioritas penanganan warga miskin dan rentan di desa masing-masing

5. Pengawasan Penyaluran

Memantau agar penyaluran bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak

Lebih lanjut, Nensi Novianti mengajak seluruh Pendamping Desa di Kabupaten OKI untuk menjadikan peran baru ini sebagai tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan jujur, transparan, dan penuh dedikasi.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah nyata memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Jadilah mata, telinga, dan suara bagi warga di desa-desa. Pastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam program perlindungan sosial. Bekerjalah dengan hati, karena apa yang kita lakukan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga-keluarga di desa kita,” tegas Nensi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen bersama antara TAPM P3MD Kabupaten OKI dengan para Pendamping Desa untuk terus bersinergi, berinovasi, dan melayani demi terwujudnya masyarakat Kabupaten OKI yang lebih sejahtera, mandiri, dan terjamin kebutuhan dasarnya. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini