PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menegaskan jajaran reserse dan narkoba harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, tetapi tetap profesional, transparan, dan menghormati hak-hak masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek jajaran di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (20/10/2026).
Arahan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal untuk memperkuat kinerja penegakan hukum hingga tingkat Polsek, terutama dalam merespons laporan masyarakat, menangani perkara, serta memberantas tindak pidana dan peredaran gelap narkotika.
“Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Tindak tegas setiap bentuk kejahatan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pendekatan humanis. Kita harus hadir memberikan solusi, melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Rony.
Dalam pengarahan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Johannes Bangun, serta Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Kombes Pol. Andes Purwanti.
Kapolda juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara yang melibatkan korban dari kelompok tersebut harus dilakukan secara cermat dan responsif, dengan mengutamakan kepentingan korban serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum.
Penguatan fungsi reserse hingga tingkat Polsek dinilai penting agar pelayanan penegakan hukum semakin responsif. Kesamaan persepsi antara jajaran di tingkat Polda, Polres, dan Polsek juga diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pengarahan pimpinan merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penguatan fungsi Reserse dan Narkoba hingga tingkat Polsek menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Polda Sumsel terus mendorong personel agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan serta menjaga keamanan,” ujarnya.
Melalui konsolidasi ini, Polda Sumsel mendorong peningkatan kapasitas personel, pengawasan pelaksanaan tugas, dan kualitas penanganan perkara. Pelaksanaannya diharapkan tidak hanya memperkuat pemberantasan kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan pelayanan yang berkeadilan. (Eko Saputra)


































