Beranda Hukum & Kriminal Diduga Jadi Sarang Narkoba, Serdang Menang Digerebek

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Serdang Menang Digerebek

5
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Enam bungkus plastik yang diduga berisi sabu, sebuah timbangan digital, dan enam unit sepeda motor diamankan aparat gabungan saat menertibkan lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (23/10/2026).

Penindakan tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Operasi melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres OKI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI, serta personel Polsek Sirah Pulau Padang.

Dalam kegiatan itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengguna narkotika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti beserta perempuan tersebut dibawa ke Polres OKI guna kepentingan pemeriksaan dan penanganan perkara.

Temuan sejumlah barang tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat untuk memastikan dugaan aktivitas narkotika di lokasi itu. Namun, status barang yang diamankan serta keterlibatan pihak-pihak terkait tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta bersinergi dengan BNNK dan unsur terkait untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah meluasnya peredaran narkoba. Informasi dari warga dapat membantu aparat menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal secara tepat.

Kini, hasil pemeriksaan terhadap barang bukti dan pihak yang diamankan menjadi penting untuk mengungkap dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Kepolisian diharapkan dapat menjelaskan hasil pemeriksaan serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana berdasarkan bukti yang ditemukan.

Seluruh proses penanganan perkara tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini