Beranda Ogan Kemering Ilir Camat Indra Laksanakan Monitoring DTSEN di Kecamatan SP Padang

Camat Indra Laksanakan Monitoring DTSEN di Kecamatan SP Padang

26
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, sebuah sistem basis data terpadu yang menggabungkan berbagai sumber data sosial dan ekonomi dari pemerintah.

Sistem ini sendiri bertujuan untuk membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran dan mendukung perencanaan program pemerintah.

DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi acuan utama untuk program-program seperti PKH dan BPNT.

Agar mendapatkan hasil yang terbaik dalam hal penerima dan juga distribusi bansos maka diperlukanlah monitoring dari pemangku kepentingan disuatu daerah dan hal ini pula yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan SP Padang.

Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos,.M.Si mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“DTSEN adalah data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, yang menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan, agar tepat sasaran maka perlu dilaksanakan monitoring terhadap data tersebut” ungkap Indra. Rabu (19/11/2025)

Adapun tujuan dari tugas monitoring DTSEN ini adalah:

1. Meningkatkan keakuratan data

Meningkatkan keakuratan data yang dikumpulkan dan diinput ke dalam sistem DTSEN.

2. Meningkatkan kualitas data:

Meningkatkan kualitas data yang dikumpulkan dan diinput ke dalam sistem DTSEN.

3. Mendukung pengambilan keputusan:

Mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan akurat berdasarkan data yang akurat dan terkini.

Lebih lanjut Indra menjelaskan Kegiatan Monitoring DTSEN ini dilaksanakan untuk memastika akurasi data penerima bantuan sosial, sesuai dengan data terlampir sebelumnya.

“Melalui proses ini, diharapkan dapat mengintergrasikan tiga pangkalan data utama yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Reksosek dan P3KE agar distribusi Bansos lebih merata dan tetap tepat sasaran” jelas Indra.

Ia juga berharap kepada para pendamping yang ada agar memang betul-betul turun kelapangan untuk mengecek kondisi real dari kebenaran data DTSEN yang diterima.

“Supaya mendapatkan hasil yang maksimal kami mengharapkan kepada seluruh rekan-rekan Pendamping agar benar-benar memastikan kondisi yang sebenarnya dilapangan, dan tolong berkomunikasi serta berkonsultasi dengan pemerintah desa setempat, karena yang tahu persis kondisi di desa adalah pemerintah desa itu sendiri” tegas Indra.

Ia pun berpesan kepada seluruh Pemerintah Desa dalam Kecamatan SP Padang agar selalu membantu petugas yang diamanahkan sebagai pendamping di desa masing-masing sehingga data yang ada di petugas bisa sinkron dengan keadaan yang sebenarnya di desa.

“Kami menghimbau kepada seluruh kepala Desa dan perangkat desa lainnya, ketika petugas akan terjun ke desa masing-masing untuk didampingi karena hal ini sangat penting agar kecocokan data DTSEN dengan data desa bisa sama, sehingga bantuan tersebut nantinya bisa lebih tepat sasaran” pungkas Indra.

Dengan terbitnya Inpres No. 4 Tahun 2025, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi basis data utama menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN sendiri dirancang untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar lembaga. Transformasi ini diharapkan dapat menjadi acuan utama bagi Pemerintah dalam menyusun Program Pemberdayaan yang lebih tepat sasaran serta mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan sosial. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini