OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) OKI menghimbau, agar masyarakat melapor dan memberitahukan ke Perkim, jika lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) perumahan dan pemukimanya padam atau rusak. Berdasarkan laporan warga itu tersebut lah Dinas Perkim OKI, akan segera melakukan perbaikan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten OKI, Madani, ST,.M.Si mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebab tidak berfungsinya lampu di sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai wilayah di Kabupaten OKI.
“Beberapa faktor tersebut diantaranya faktor cuaca, turunnya tegangan listrik, dan bisa juga disebabkan oleh binatang seperti serangga bahkan kadang-kadang oleh oknum masyarakat tidak bertanggung jawab terhadap pengrusakan fasilitas yang sudah dibangun oleh Pemerintah setempat” ujar Madani. Kamis (10/04/2025)
Terkait usaha yang telah dilakukan oleh pihaknya, Madani mengatakan bahwa petugasnya yang berada lapangan setiap harinya melakukan patroli jika ada lampu PJU yang padam atau rusak, serta melakukan pemeliharaan lain.
“Tim di lapangan juga langsung datang melakukan perbaikan jika ada informasi atau laporan dari warga apabila ada PJU yang mati di lingkungannya” lanjut Madani.
Madani juga mengingatkan Selain bisa mengakses informasi dari media sosial, masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor Perkim untuk melaporkan apabila ada lampu PJU yang padam dengan memberitahukan ruas jalan mana yang ada kerusakan sehingga tim PJU bisa datang dengan cepat ke lokasi untuk melakukan perbaikan.
Ia juga menambahkan, untuk penambahan lampu PJU setiap tahun memang telah terus diupayakan berdasarkan usulan-usulan dan permintaan masyarakat akan tetapi tetap juga harus berdasarkan kondisi relevan yang sekarang di Kabupaten OKI.
“Memang setiap tahunnya banyak sekali usulan Masyarakat yang masuk dari berbagai kecamatan dan desa-desa yang ada di Kabupaten OKI terkait permintaan PJU kepada kami, kami akan melakukan yang terbaik, akan tetapi kita harus realistis dengan keadaan keuangan daerah kita saat ini, jadi program pak Bupati yang prioritas bagi kesejahteraan masyarakat yang adil merata tetap haruslah didukung dengan sepenuh hati” tegas Madani.
Madani juga mengatakan, berdasarkan data lapangan dinas Perkim, hingga saat ini pihaknya mengelola ratusan unit lampu PJU di OKI, Seluruh lampu PJU itu, tersebar di perumahan maupun pemukiman masyarakat di Kabupaten OKI.
“Lampu PJU yang jadi kewenangan kita itu berada di perumahan maupun pemukiman. Ratusan PJU yang harus kami perhatikan yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten OKI, makanya kami sangat mengharapkan bantuan dari seluruh masyarakat untuk bisa melaporkan terhadap PJU terkini dilokasi tempat tinggalnya masing-masing”jelas Madani.
Ia juga megakui jika sepanjang Januari 2025 ini, Perkim mendapat puluhan laporan mengenai lampu PJU yang padam dan rusak. Atas laporan itu,dinas Perkim telah menindaklanjuti dengan memperbaiki maupun mengganti bola lampu dengan yang baru.
Selain menerima laporan, kata Madani, dinasnya melalui satgas akan terus melakukan pengawasan dan penyisiran ke kawan perumahan dan permukiman untuk memastikan kondisi lampu PJU.
“Bagi warga yang mendapati lampu PJU rusak, segera hubungi pelayanan kami melalui call center nomor 0895321354366 atau bisa juga mengisi link pengaduan yang ada pada link bio Instagram @dinas_perkimoki. InsyAllah Akan langsung kami tindaklanjuti atas pengaduan tersebut,” pungkas Madani. (Hendri)































