Beranda Ogan Kemering Ilir Disdik OKI Gelar Rapat Tindak Lanjut SPI 2024

Disdik OKI Gelar Rapat Tindak Lanjut SPI 2024

17
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat tindak lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, sebagai bagian dari komitmen memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan instansi pendidikan.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pendidikan OKI dan dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Ahmad Maliki, J.ST., M.Si dan juga menyampaikan ikhtisar penting terkait SPI ini.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya menindaklanjuti hasil SPI sebagai dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap tata kelola organisasi.

“SPI ini bukan sekadar formalitas, melainkan refleksi nyata integritas kita sebagai pelayan publik. Kita harus serius menanggapi hasilnya dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,” ungkap Ahmad Maliki. Kamis (10/07/2025).

Rapat dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Keuangan dan Staf lainnya. Dalam rapat ini, masing-masing bidang diminta untuk:

– Menyampaikan program kerja yang mendukung peningkatan integritas di unit masing-masing.

– Mengidentifikasi potensi risiko integritas dan area rawan korupsi.

– Merumuskan rencana aksi perbaikan pelayanan publik berbasis hasil survei.

Selain itu, dibahas pula langkah-langkah konkret yang akan dilakukan dalam waktu dekat, antara lain:

– Penyusunan SOP layanan yang lebih transparan.

– Peningkatan kualitas sistem pengaduan masyarakat.

– Pelaksanaan sosialisasi nilai-nilai anti-korupsi kepada seluruh pegawai.

Dinas Pendidikan OKI berkomitmen menjadikan hasil SPI 2024 sebagai momentum untuk memperbaiki kelemahan sistem serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan di Kabupaten OKI.

“Dengan langkah ini, kita semua berharap pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih profesional dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)” tegas Ahmad Maliki.

Sementara itu hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, H. Tarmudik, S.Pd,.M.Si yang mengatakan SPI, atau Survei Penilaian Integritas, memiliki beberapa manfaat utama.

“Antara lain pemetaan risiko korupsi, mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi, memberikan rekomendasi perbaikan sistem, mendorong peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik, serta menyediakan data empiris untuk pengambilan kebijakan” jelas Tarmudik.

Kepala Bidang Paud dan Dikmas, Desi Puspitasari, SE,.MM juga menambahkan bahwa SPI juga berperan dalam mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Ini juga merupakan langkah konkret pemerintah daerah khsususnya Dinas Pendidikan OKI dalam memperkuat sistem anti korupsi sehingga kualitas pelayanan prima di Dinas Pendidikan dapat terus dipertahankan” ungkap Desi.

Lebih lanjut Kabid Paud menjelaskan beberapa manfaat SPI secara lebih detail:

– Pemetaan Risiko Korupsi

SPI membantu mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap korupsi di berbagai instansi pemerintah.

– Mengukur Efektivitas Upaya Pencegahan Korupsi

– SPI memberikan gambaran apakah upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan sudah efektif atau perlu ditingkatkan.

– Mendorong Peningkatan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Dengan memberikan masukan dari masyarakat, SPI dapat mendorong instansi untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan yang diberikan.

– Menyediakan Data Empiris untuk Pengambilan Kebijakan

– Hasil SPI dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan yang lebih efektif dalam upaya pencegahan korupsi.

– Mendorong Budaya Antikorupsi:

Dengan melibatkan partisipasi publik, SPI dapat menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat.

– Memperkuat Sistem Pencegahan Korupsi

SPI membantu memperkuat sistem pencegahan korupsi dengan mengidentifikasi kelemahan dan memberikan rekomendasi perbaikan.

– Media Partisipasi Publik

SPI menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi.

– Membantu Upaya Pencegahan Korupsi

SPI membantu mencegah korupsi melalui pemetaan risiko dan mendorong perbaikan sistem.

“Dengan memahami itu semua kita dapat mengimplementasikan dalam budaya kerja kita, sehingga dunia kerja khususnya dunia pendidikan dapat berjalan dengan baik, bersih dan jauh dari budaya korupsi” pungkas Desi. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini