BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN ENG, menghadiri rapat pembagian Participating Interest (PI) migas antara Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Banyuasin.
Rapat ini dipimpin oleh Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, dan berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (12/2/2025).
Menurut Erwin, terdapat beberapa sumur migas yang berlokasi di wilayah Musi Banyuasin serta satu sumur yang berada di perbatasan antara Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin dalam Blok Rimau.
“Dalam rapat ini diputuskan untuk menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil PI sebagai pendapatan asli daerah (PAD),” jelas Erwin.
Dengan penunjukan lembaga independen ini, diharapkan proses pembagian hasil migas antara Muba dan Banyuasin dapat dipercepat sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan di kedua wilayah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuasin dan Muba.
“Setelah hasil kajian dari lembaga independen selesai, data tersebut akan menjadi referensi bagi Gubernur Sumsel dalam menetapkan keputusan melalui produk hukum dengan rincian pembagian hasil PI yang lebih jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erwin menyebut bahwa masing-masing kepala daerah akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengimplementasikan keputusan ini.
Turut hadir dalam rapat ini, Pj Bupati Muba Sandi Pahlevi, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Direktur BUMD Sumsel Energi, Direktur BUMD Sei Sembilang Heryadi, serta beberapa perwakilan lembaga terkait. (Sangkut/Dwi Amalia)