OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa dan kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana.
Kampung Keluarga Berkualitas juga (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Koorlap KB Kecamatan SP Padang, Triana Legita Rosa, AM. Keb, yang akrab dengan sapaan Ana, mengatakan bahwa Kampung adalah sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa atau kelurahan.
“Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat” ujar Ana. Senin (26/05/2025).
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa dan kelurahan.
Ia juga menyampaikan Data merupakan sumber utama untuk memetakan kondisi wilayah.
“Berdasarkan pemetaan dilakukan pra kondisi masyarakat, tenaga penggerak Kampung KB kita harapkan untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan delapan pendekatan program yang bertujuan untuk mencapai keluarga berkualitas” harap Ana.
Pengukuran keberhasilan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dilakukan dengan mengamati pelaksanaan program yang direncanakan dengan yang dilaksanakan.
Pengamatan ini dapat dilakukan dengan menggunakan website Kampung KB sedangkan untuk dampak dapat diukur dengan menggunakan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga).
“Indeks Pembangunan Keluarga memberikan gambaran peran dan fungsi keluarga untuk mewujudkan keluarga berkualitas yang diukur melalui dimensi Ketentraman, Kemandirian dan Kebahagiaan keluarga yang dihitung menggunakan data dasar dari aplikasi New SIGA” jelas Ana.
Adapun beberapa dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas antara lain :
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024
3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
4. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
5. Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018
Lebih Lanjut Ana juga menjelaskan Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :
1. Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar
2. Penguatan 8 fungsi keluarga
3. Partisipasi aktif masyarakat
4. Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor
Adapun indikator yang ingin dicapai dari Kampung KB ini sendiri adalah sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan
2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
3. Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
4. Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting
5. Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan
6. Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan
7. Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
8. Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar
Akhirnya Ana berharap agar masyarakat dapat berperan aktiv dalam program Kampung Keluarga Berkualitas (KB) ini, karena tujuannya tidak lain adalah menciptakan keluarga yang berkualitas yang Mampu mensejahterakan masyarakat.
“Dengan demikian, kita harapkan Kampung KB ini nantinya dapat menjadi model pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi seluruh keluarga yang ada” tutup Ana. (Hendri)