Beranda Banyuasin Kunker Kajati Sumsel Perkuat Sinergi Forkopimda di Kabupaten Banyuasin

Kunker Kajati Sumsel Perkuat Sinergi Forkopimda di Kabupaten Banyuasin

20
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja dan supervisi dalam rangka program IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Daerah Banyuasin, Selasa (15/7). Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., Wakil Bupati Netta Indiani, S.P., serta Kajari Banyuasin Raymund H. Sihotang, S.H., M.H., di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Bupati Askolani dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sejak berdiri tahun 2002, Kabupaten Banyuasin dikenal sebagai wilayah yang kondusif dan zero conflict. Ini semua berkat kerja sama dan kolaborasi antar unsur Forkopimda,” ujar Askolani.

Ia juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan selama masa kepemimpinannya, antara lain pembangunan infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp2,7 triliun per tahun, penurunan angka kemiskinan hingga 8,36 persen, pengurangan tingkat pengangguran menjadi 3,24 persen, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah menjadi 5,14 persen.

“Banyuasin juga menjadi daerah ketiga secara nasional dalam produksi beras. Dari total 3 juta ton produksi padi Sumsel, 1,2 juta ton berasal dari Banyuasin. Saat ini produktivitas mencapai 5,3 ton per hektare,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Bupati, potensi sumber daya alam Banyuasin sangat besar, mulai dari sektor migas, batu bara, perkebunan (karet dan sawit), pertanian, perikanan, hingga peternakan ayam petelur.

Sementara itu, Kajati Sumsel Dr. Yulianto menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan capaian yang telah diraih Kabupaten Banyuasin. Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat koordinasi, khususnya antara jajaran kejaksaan dan pemerintah daerah, dalam rangka penegakan hukum dan pengawalan pembangunan. (Sangkut)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini