Beranda Ogan Kemering Ilir LIN Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Camat Cengal: Terlalu Banyak Kejanggalan

LIN Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Camat Cengal: Terlalu Banyak Kejanggalan

97
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Penanganan dugaan pelecehan siswi magang oleh oknum Camat Cengal berinisial GH terus menuai sorotan. Setelah Inspektorat Kabupaten OKI menyebut peristiwa itu hanya “miss komunikasi”, kini muncul surat pernyataan orang tua korban yang meminta Bupati memulihkan nama baik anak mereka sekaligus sang camat.

Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten OKI menilai langkah-langkah tersebut justru menunjukkan banyak kejanggalan. Ketua LIN OKI, Hamadi, menegaskan bahwa Inspektorat merupakan lembaga pengawas internal ASN, bukan lembaga yang berwenang menentukan ada atau tidaknya pelecehan seksual.

“Penetapan kasus ini sebagai salah paham sebelum ada penyelidikan hukum independen bisa menimbulkan bias. Publik bisa menilainya sebagai upaya meredam isu. Padahal, kalau memang tidak ada pelecehan, pembuktian di ranah hukum justru akan lebih memperkuat posisi camat,” tegasnya.

Hamadi juga menyoroti surat pernyataan orang tua korban yang ditandatangani di kantor kecamatan. Surat itu bukan hanya menyangkal adanya pelecehan, tapi juga meminta Bupati memulihkan nama baik anak dan camat. “Permintaan seperti itu tidak relevan karena sudah masuk ranah hukum, bukan ranah eksekutif. Apalagi menyangkut camat yang notabene bawahan langsung Bupati, rawan konflik kepentingan,” jelasnya.

Lebih jauh, dalam surat tersebut juga terdapat ancaman akan melaporkan balik tuduhan yang dilayangkan lewat aplikasi Lapor Bupati hingga ke Polres OKI. Menurut Hamadi, langkah itu bisa menjadi alat pembungkaman.

“Alih-alih membuka ruang transparansi, ancaman laporan balik bisa membuat publik atau saksi enggan bicara. Fokusnya bukan lagi mencari kebenaran, tapi menjaga citra pejabat tertentu,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial menyebut siswi magang berinisial SF (18) dilecehkan oleh GH pada akhir Agustus. Unggahan itu bahkan menyinggung tawaran “uang damai” Rp15 juta, pemindahan siswa oleh pihak sekolah, serta dugaan intimidasi terhadap wartawan. Meski GH membantah tuduhan, pihak orang tua korban kemudian menyebut kejadian sebenarnya hanya sebatas salaman saat berpamitan.

Namun, menurut Hamadi, rangkaian peristiwa ini justru menunjukkan kepanikan untuk menutup kasus. “Dari pemindahan siswi oleh sekolah, pernyataan Inspektorat yang menyebut hanya salah paham, hingga surat yang meminta pemulihan nama baik—semuanya membentuk narasi tunggal bahwa pelecehan tidak pernah terjadi. Padahal kebenaran harus diuji lewat proses hukum,” tegasnya.

LIN OKI berharap aparat kepolisian mendalami kasus ini secara profesional. “Kalau memang tidak ada pelecehan, biarlah hukum yang membuktikan. Jangan buru-buru menyimpulkan hanya demi menjaga nama baik pejabat,” tandas Hamadi. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini