BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Polres Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah melalui pelaksanaan press release Operasi Sikat I Musi 2025 yang digelar di Aula Mapolres Banyuasin pada Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, didampingi Kasat Reskrim serta pejabat utama (PJU) Polres Banyuasin.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Sikat I Musi dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 5 hingga 20 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan sandi khusus “Ops Sikat I Musi” untuk wilayah Sumatera Selatan.
“Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta premanisme,” jelas Kapolres.
Ia juga menyebutkan bahwa angka kejahatan mengalami penurunan, dari 120 kasus menjadi 105 kasus, berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Pekat I Musi dari Januari hingga Mei 2025.
Selama operasi, jajaran Satreskrim bersama seluruh Polsek di bawah Polres Banyuasin berhasil mengungkap 42 kasus dan mengamankan 45 orang tersangka. Selain itu, 14 pelaku premanisme turut diamankan, terdiri dari 3 tersangka dalam 3 kasus, sementara 11 lainnya diberikan pembinaan.
Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan kejahatan tidak berhenti di sini. “Sesuai instruksi Bapak Kapolda, penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan premanisme akan terus dilanjutkan demi terciptanya situasi yang aman dan masyarakat yang terlindungi,” tegasnya.
Selain tindakan represif, Polres Banyuasin juga terus menjalankan langkah-langkah preventif, seperti patroli rutin dan pengamanan pagi di titik-titik strategis (strong point).
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan mitra lainnya, untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di Bumi Sedulang Setudung,” pungkas Kapolres.
Dalam operasi ini, turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Sigra, sepeda motor, senjata api rakitan, senjata api mainan, pisau, parang, linggis, tang, dan obeng yang digunakan para tersangka dalam aksinya. (Dwi Amalia/Sangkut)