Beranda Ogan Kemering Ilir Pemdes Bukit Batu Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Desa

Pemdes Bukit Batu Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Desa

12
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran secara transparan. Kepala Desa Bukit Batu, Rumidah, menyatakan bahwa prinsip keterbukaan dalam penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam tata kelola desa.

“Dalam setiap proses pemerintahan desa, kami mengedepankan transparansi. Semua pembangunan yang selama ini dilakukan bersumber dari Dana Desa,” ujar Rumidah, Jumat (11/7).

Ia juga menambahkan bahwa selain Dana Desa, sumber anggaran lainnya seperti dana koperasi dan pendapatan asli desa saat ini tengah dibekukan. Langkah ini diambil sambil menunggu kejelasan terkait payung hukum dan petunjuk teknis penggunaannya.

“Apalagi bila belajar dari skandal pemerintahan sebelumnya, tentu kami harus lebih hati-hati agar tidak salah langkah,” ujarnya.

Rumidah, yang sempat menjadi sorotan publik dan dijuluki “Kades Koboi”, mengungkapkan bahwa dua bulan setelah dilantik pada 2022, ia langsung membangun jalan sepanjang 4 kilometer dengan menggunakan dana pribadi. Bahkan, mobil miliknya juga dihibahkan kepada warga.

Sejumlah infrastruktur telah dibangun sejak saat itu. Pada 2022, pemerintah desa melakukan pelebaran dan penimbunan jalan sepanjang 4 kilometer di Dusun 1 dan 2, serta penimbunan jalan lanjutan di Dusun 2 dan 3. Perbaikan jalan juga dilakukan di sekitar Pasar dan SD Margo Mulyo.

Tak hanya itu, jembatan primer di Dusun 1 juga dibangun, disertai pendirian tiga unit Posyandu di Dusun 1, 2, dan 5 yang berada di kawasan Sungai Baung. Fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) turut dibangun di Dusun 1 dan 2, serta penimbunan tanah marah sepanjang 3 kilometer di Blok G, Dusun 5.

Pembangunan berlanjut di tahun berikutnya hingga 2024. Jembatan cor sepanjang 10 meter dibangun di Dusun 5, dan penimbunan tanah di Blok G kembali dilakukan. Selain sektor fisik, pemdes juga melaksanakan pembangunan MCK TPA di Dusun 1 dan 2, serta menggelar berbagai program sosial seperti karnaval kemerdekaan, kegiatan Posyandu, dan pendidikan nonformal.

“Dana desa memang terbatas. Tapi kami terus berupaya mencari sumber pendapatan lain di luar dana desa, demi kemajuan Bukit Batu,” kata Rumidah.

Ia juga menyoroti kesalahpahaman masyarakat terkait sejumlah ruas jalan rusak yang kerap dikira menjadi tanggung jawab desa. Salah satunya adalah Jalan Jeti di kawasan Pasar yang sebenarnya merupakan jalan kabupaten.
“Kami sering ditegur terkait kondisi jalan tersebut, padahal secara kewenangan itu milik kabupaten,” ungkapnya.

Meski begitu, Rumidah menegaskan bahwa pemdes tak hanya bergantung pada anggaran pemerintah kabupaten. Menurut dia, perbaikan Jalan Jeti direncanakan akan dilakukan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tahun 2025.

“Insya Allah tahun ini, kita akan alokasikan dana CSR untuk perbaikan Jalan Jeti. Selagi kami bisa mencarikan dana, akan kami lakukan. Tidak peduli apakah jalan itu statusnya milik desa atau kabupaten,” katanya.

Rumidah menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa komitmen pemerintah desa adalah membawa perubahan dan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Melalui musyawarah desa yang dilakukan secara reguler, bukan hanya melibatkan aparatur pemdes, seluruh masyarakat juga dilibatkan. Adapun suara sumbang terhadap dirinya pribadi oleh warga yang mungkin sakit hati atas pencapaiannya , ia mengaku tidak pula menghiraukan lebih dalam.

Dikatakan dia, dengan mengedepankan transparansi, sebagai bukti bahwa pemdes tidak ada yang ditutupi dalam menjalankan fungsinya. Menurut dia, selama warga belum memahami status kewenangan, tugas pemdes adalah memberikan penjelasan.

“Yang penting bagi kami adalah membawa perubahan yang lebih baik. Itu komitmen kami,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini