OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Mulai tahun 2025, pemerintah menjadikan “wajar PAUD” (Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini) sebagai prioritas program nasional. Hal ini berarti pemerintah akan berupaya memastikan bahwa semua anak usia dini mendapatkan pendidikan PAUD sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melalui Kepala Bidangan (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Desi Puspitasari, SE,.MM, mengatakan bahwa Pentingnya “wajar PAUD” sebagai program prioritas didasarkan pada pemahaman bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran krusial dalam meletakkan dasar perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan fisik anak.
“Dengan menjadikan PAUD sebagai program prioritas, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini” ungkap Desi. Jumat (11/07/2025).
Beberapa langkah yang mungkin diambil dalam merealisasikan program “wajar PAUD” antara lain:
– Peningkatan Akses
Memastikan ketersediaan PAUD di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan tertinggal.
– Peningkatan Kualitas
Meningkatkan kompetensi guru PAUD, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, serta mengembangkan kurikulum yang berkualitas.
– Peningkatan Partisipasi
Mendorong orang tua untuk menyekolahkan anaknya di PAUD dan memberikan dukungan bagi perkembangan anak di rumah.
– Pemberian Apresiasi
Memberikan apresiasi kepada Bunda PAUD dan pihak-pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaan program “wajar PAUD”.
Lebih lanjut Desi menjelaskan apa itu wajib belajar 13 tahun dan mengapa harus wajib belajar 13 tahun dan arah kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut.
“Kebijakan wajib belajar telah berkembang dari 9 tahun menjadi 12 tahun dan sekarang 13 tahun yang terdiri dari 1 tahun Pra-sekolah, 9 Tahun Pendidikan Dasar dan 3 tahun Pendidikan Menengah” jelas Desi.
Arah kebijakan wajib belajar 13 tahun sendiri terdiri dari 2 hal yaitu:
1. Private Return On Investment
– Memastikan setiap individu mendapatkan pendidikan minimal yang bermanfaat bagi dirinya
2. Public/Social Return On Investment
– Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kesenjangan
“Wajar 13 Tahun melalui komponen 1 tahun Pra-sekolah pada setiap anak usia 5-6 tahun wajib berpartisipasi di PAUD sebelum partisipasi di SD karena pada dasarnya hal ini juga demi meningkatkan mutu pendidikan pada anak” tegas Desi.
Untuk itu Kabid PAUD berharap kepada seluruh komponen masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah diwajibkan oleh pemerintah terkait pendidikan Pra-sekolah ini.
“Ini adalah kebijakan pemerintah yang mutlak harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, bahwa pendidikan Pra-sekolah (PAUD) ini bersifat wajib untuk dilaksanakan di Indonesia, untuk itu kami mengharapkan peran serta dari seluruh elemen yang ada di Kabupaten OKI untuk mensosialisasikan hal ini, khususnya kepada pemerintah desa yang ada dengan harapan informasi ini dapat diterima dan dijalankan oleh masyarakat dengan baik” pungkas Desi.
Dengan menjadikan “wajar PAUD” sebagai prioritas, diharapkan dapat tercipta generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Hendri)