BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor BPK Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., M.Si., serta Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng.
Dalam kesempatan itu, Bupati Askolani menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. “Dari tujuh kabupaten/kota yang hadir hari ini, hanya tiga yang memperoleh predikat WTP, dan Banyuasin menjadi salah satunya. Ini merupakan WTP ke-14 yang berhasil diraih Kabupaten Banyuasin secara berturut-turut,” ujarnya.
Predikat WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel di masa mendatang.
Selain Kabupaten Banyuasin, BPK juga menyerahkan LHP kepada enam pemerintah daerah lainnya, yaitu Kabupaten Muara Enim, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. (Sangkut)