Beranda Ogan Kemering Ilir Pemkab OKI Tanggapi Serius Konflik Lahan Akibat Parit ‘Gajah’ PT MJU

Pemkab OKI Tanggapi Serius Konflik Lahan Akibat Parit ‘Gajah’ PT MJU

78
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Keberadaan parit ‘gajah’ yang dibuat oleh PT Martimbang Jaya Utama (MJU) dikeluhkan oleh masyarakat Desa Pedamaran 5, 6, dan Burnai Timur, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Permasalahan ini kini ditanggapi serius oleh pihak Pemerintah Kabupaten OKI.

Menurut pihak Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, setelah meninjau langsung ke lapangan, hasilnya akan segera dilaporkan kepada atasan untuk ditindaklanjuti.

Kabid Sengketa Dinas Pertanahan OKI, Sri Marlinda mengungkapkan, bahwa dari penjelasan pihak perusahaan, mereka telah membuat jalan alternatif agar masyarakat tetap bisa mengangkut hasil panen sawit. Namun, jalan tersebut hanya bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua.

“Masyarakat terhambat kalau hanya bisa mengangkut buah sawit dengan sepeda motor. Untuk itu, setelah turun ke lapangan ini, kami akan membuat berita acara dan melaporkannya kepada atasan, kemudian melakukan mediasi kembali yang waktunya nanti akan dijadwalkan,” terangnya, Kamis (31/7/2025).

Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, karena ada beberapa alternatif dan kedua belah pihak merasa berada di posisi yang benar.

“Nanti akan dilakukan musyawarah untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak, agar masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas pengangkutan hasil panen,” tandasnya.

Kepala Desa Burnai Timur, M. Yusuf mengaku, selama ini masyarakat yang memiliki lahan sawit dari Pedamaran 5 dan 6 semuanya bisa melintasi jalan produksi desanya.

“Tapi karena banyaknya jalan yang rusak, kami menyikapinya dengan meminta perbaikan bersama KUD. Namun karena ada permasalahan ini, maka kesepakatan jalan belum bisa dilewati sampai permasalahan selesai,” ujar dia.

Terkait adanya dugaan pihak perusahaan melakukan panen secara diam-diam, ia menegaskan bahwa pihak desa sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

“Siapa pun boleh panen, tapi untuk sementara tidak boleh melintasi jalan tersebut membawa hasil panen,” jelasnya.

Pemilik PT MJU, Neli Siregar menjelaskan, bahwa lahan tersebut memang miliknya. Parit ‘gajah’ dibuat karena banyaknya hasil buah sawit yang dicuri, serta untuk menghindari warga yang bebas melintas di kebun milik perusahaan.

“Kami sudah membuat jalan alternatif bagi masyarakat untuk membawa hasil panennya. Kalau memang masyarakat ingin menitipkan hasil panen, silahkan,” tuturnya.

Sementara itu, Tambunan, salah satu warga, meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan oleh Pemkab OKI. Ia menilai, selama ini pihak Neli Siregar kurang menghargai pemerintah.

“Tolong diberikan solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Seharusnya di tingkat kecamatan sudah bisa selesai, tapi ini justru harus diselesaikan Pemkab OKI,” imbuhnya.

Ketua LSM Libra Indonesia, Siti Aisyah menegaskan, bahwa pihaknya dari awal hanya ingin meminta agar jalan dibuka. Namun, mereka juga mulai mempertanyakan legalitas PT MJU, yang menurutnya sama sekali tidak menghargai Pemkab OKI karena tidak memiliki izin.

“Kami akan membuat laporan. Mulai dari fakta bahwa selama 14 tahun masyarakat tidak mendapat ganti rugi, hingga keberadaan PT MJU yang tidak jelas, apakah bergerak di bidang perkebunan, pelangsir buah sawit, atau bahkan terkait PLN,” pungkasnya. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini