Beranda Headline PGK Soroti Dugaan Pelanggaran Jam Kerja di WOM Finance Kayuagung, Desak Disnaker...

PGK Soroti Dugaan Pelanggaran Jam Kerja di WOM Finance Kayuagung, Desak Disnaker Bertindak

41
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Praktik ketenagakerjaan yang diduga melanggar hukum mencuat di PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk (WOM Finance) Cabang Kayuagung. Temuan ini disampaikan oleh Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, SH, kepada wartawan di Kayuagung.

Lanjutnya, para pekerja disebut rutin menjalani jam kerja berlebih tanpa bayaran lembur, sebuah pola yang oleh DPD Pergerakan Generasi Kampus (PGK) OKI dinilai sistemik dan berpotensi terjadi di cabang lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Rivaldy, menilai praktik lembur tanpa bayaran bukan hanya masalah lokal. Ia menyoroti kesamaan pola di beberapa cabang yang patut diusut lebih lanjut.

“Yang terjadi di WOM Finance Kayuagung sangat mungkin juga terjadi di cabang-cabang lain. Pola dan alasan yang digunakan perusahaan nyaris seragam. Ini bukan hanya masalah satu tempat, tapi bisa jadi bagian dari budaya kerja internal yang melanggar hukum,” kata Rivaldy.

Menurutnya, para pekerja di Kayuagung kerap bekerja melebihi batas jam kerja normal tanpa menerima kompensasi lembur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Dalih ‘pekerjaan belum selesai’ tidak bisa digunakan untuk menghapus kewajiban membayar lembur. Tanpa bayaran, itu sama saja perampasan waktu dan hak pekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rivaldy menyoroti tekanan ekonomi yang membuat para pekerja memilih diam, meski berada dalam sistem yang dinilai menekan dan tidak manusiawi. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini