Beranda Ogan Kemering Ilir Sosialisasi Pengelolaan DD Wujudkan Transparansi dan Efektivitas Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sosialisasi Pengelolaan DD Wujudkan Transparansi dan Efektivitas Untuk Kesejahteraan Masyarakat

35
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, dengan bangga mengundang seluruh kepala desa se-Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Acara yang digelar di aula kantor camat SP Padang ini sendiri dihadiri langsung oleh Perwakilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri OKI yang dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Bagas Yudha Arlanda, S.H dan Meri Andani, S.H., beserta rombongan, Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos,.M.Si, Sekretaris Camat (Sekcam) Ika Yusa Putra, SE, Ketua Forum Kades Kabupaten OKI, Bambang Irawan, Ketua Forum Kades Kecamatan SP Padang, Hamdani, SH dan seluruh Kepala Desa beserta Perangkat Desa Lainnya dalam wilayah Kecamatan SP Padang.

Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos,.M.Si dalam sambutannya sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan merupakan aset pengetahuan yang berharga bagi seluruh Kepala Desa dalam mengelola Keuangan Desa.

“Kami sangat mengapresiasi atas usaha keras Kejaksaaan Negeri OKI dalam membina dan mendampingi Desa dan tentu saja kegiatan sosialisasi ini sendiri akan sangat berdampak positif bagi Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa karena akan mendapatkan pengetahuan yang berharga dari melalui materi yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Negeri nanti” ujar Indra. Senin (17/11/2025).

Ia juga berharap kepada seluruh para peserta sosialisasi dalam hal ini Kepala Desa untuk mengikuti dengan sebaik-baiknya kegiatan sosialisasi ini supaya ilmu yang didapat dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata pada roda pemerintahan desa masing-masing.

“Dana Desa merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik, bertanggung jawab dan harus transparan. Tentu untuk bisa mewujudkan hal tersebut memerlukan pengetahuan yang cukup bagi aparatur desa, untuk kami berharap kepada rekan-rekan Kepala Desa dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik mungkin, sehingga nantinya akan mendapatkan ilmu yang berharga dari kegiatan ini” harap Indra.

Hal senada juga di sampaikan oleh Muhammad Bagas Yudha Arlanda, SH, yang mengatakan bahwa kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh kepala desa mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif, khususnya dalam pengelolaan anggaran dana desa” ungkap Bagas.

Lebih lanjut ia menjelaskan sebagai penyelenggara negara, kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana desa, yang jika tidak dilakukan dengan baik, dapat menimbulkan potensi penyimpangan hukum.

“Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hadir untuk memberikan panduan yang jelas mengenai prosedur yang benar, mekanisme pertanggungjawaban yang tepat, serta potensi risiko hukum yang harus dihindari” jelas Bagas.

Melalui acara sosialisasi ini juga ia berharap seluruh kepala desa dapat memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam mengelola dana desa, serta bagaimana menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kami juga akan memberikan informasi terkait pendampingan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam rangka membantu kepala desa dalam setiap proses administrasi dan pelaksanaan anggaran yang melibatkan dana desa” tegas Bagas.

Sementara itu ditempat yang sama Pemateri Dari Bidang Datun Kejaksaan Negeri OKI lainnya Meri Andani, SH, menambahkan, bahwa Kejaksaan Negeri OKI merupakan relasi, sahabat yang akan selalu mendampingi setiap Desa yang ada di Kabupaten OKI.

“Kami Kejaksaan Negeri OKI merupakan sahabat bagi setiap desa, yang akan selalu memberikan bimbingan dan akan selalu melakukan pendampingan bagi desa karena Desa merupakan bagian tak terpisahkan dari kami, untuk itu kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi desa dalam pengelolaan dana desa karena ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik bagi setiap desa, seandainya ketika dalam menjalankan amanah tersebut ada oknum yang terindikasi mengintimidasi Desa jangan sungkan-sungkan melapor dengan kami, insyAllah akan kami tindak lanjuti” pungkas Meri.

Setelah penyampaian materi acarapun dilanjutkan dengan diskusi santai dengan para peserta yang terlihat sangat aktiv dan sangat antusias dalam berbagi pengalaman. Hingga berakhirnya kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan sukses tanpa adanya hambatan dalam pelaksanaannya. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini