OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Paud resmi diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini bertujuan membentuk kebiasaan belajar anak secara berkelanjutan sejak usia dini.
Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly, S.Sos,.M.Si menjelaskan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah fondasi awal pendidikan. Menurutnya, anak yang memiliki pengalaman di PAUD memiliki keberlanjutan belajar (learning sustainability).
“Banyak penelitian menunjukkan bahwa mereka yang punya pengalaman pendidikan di tingkat PAUD itu memiliki learning sustainability yang lebih baik dibanding mereka yang tidak punya pengalaman di pendidikan TK,” ujar Refly. Rabu (30/07/2025).
Karena itu, Muhammad Refly menyebut wajib belajar 13 tahun akan dimulai dari Paud. Anak-anak akan diajarkan bermain-bernyanyi dan bergembira, termasuk mengenalkan dasar-dasar STEM (Science, Technology, Engineering, dan Math).
“Tapi tentu semuanya dengan permainan, dengan bermain karena hakikat dari belajar di Paud adalah bermain. Kemendikdasmen sedang ada gerakan namanya ‘science yang murah, mudah dan menyenangkan’,” imbuhnya.
Muhammad Refly juga menuturkan 10 tahun lagi, ketika Indonesia merayakan Indonesia Emas, generasi emas adalah mereka yang sekarang ini belajar di bangku Paud, SD, SMP dan SMA.
“Karena itu, seperti yang diungkapkan oleh mendikdasmen pak Abdul Mu’ti kalau kita ingin membangun Indonesia Emas 2045, kita perkuat pendidikan dasar dan sesuai dengan amanah Bapak Presiden, sesuai dengan Asta Cita yang keempat, berusaha dan mendukung untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, generasi Indonesia yang kuat untuk Indonesia yang bermartabat khususnya di Kabupaten OKI,” jelasnya.
Kadisdik OKI melanjutkan bahwa Kemendikdasmen sendiri sekarang ini memperkuat pendidikan karakter melalui berbagai program untuk penguatan pendidikan karakter mulai dari 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, kemudian Jeda Ceria dan berbagai program untuk penguatan karakter melalui penguatan guru bimbingan dan konseling (BK) dan juga berbagai program lain dilakukan untuk memperkuat pendidikan karakter dari sejak dini, terutama pendidikan anak-anak Paud.
“Ini yang coba kami Dinas Pendidikan OKI terus bangun sehingga karena itu kalau ini sudah terjadi mudah-mudahan kita bisa punya Generasi Emas Indonesia 2045, Selain itu terus berusaha perbaiki pembelajaran dan program menurut Pak Presiden memperbaiki sarana-prasarana karena itu kunci untuk bisa belajar dengan baik, digitalisasi pendidikan juga program Pak Presiden yang kita usahakan semaksimal mungkin agar dapat berjalan sebaik-baiknya,” pungkas Refly.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan OKI, Desi Puspitasari, SE,.MM memaparkan bahwa tantangan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun ini, hampir setengah dari anak usia 1-6 tahun yakni 4 juta orang tidak ikut PAUD.
Selain itu menurut dari berbagai sumber masih banyak daerah di Indonesia khususnya kabupaten belum punya layanan PAUD. Sehingga partisipasi anak Indonesia terhadap pendidikan PAUD hanya 10,89%.
“Menurut data di negara kita Masih ada 23 ribu lebih desa yang tidak punya layanan PAUD. Selain itu, masih ada 44 kabupaten/kota yang proporsi satu desa satu PAUD-nya kurang dari 40%, dan telah banyak upaya yang dilakukan Kemendikdasmen untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun” terang Desi.
Berikut beberapa upaya yang telah dilakukan Kemendikdasmen untuk Wajib Belajar 13 Tahun sejak Paud
· Satu Desa Satu PAUD:
Membangun lembaga PAUD di seluruh desa terutama di daerah 3T
· Bantuan Operasional PAUD (BOP PAUD)
Memberikan dana hibah ke lembaga PAUD untuk biaya operasional termasuk anak dari keluarga miskin
· PAUD Inklusif
Menyediakan layanan PAUD lagi anak difabel seperti program PAUD Layanan Khusus di 1.200 lembaga
· Pelatihan guru PAUD
· Kolaborasi dengan UNICEF
Proyek peningkatan kualitas guru dan manajemen PAUD di daerah marginal
· Program PAUD Holistik Integratif
Memenuhi kebutuhan anak secara simultan, sistematis, dan terintegrasi
· Kerja sama dengan Kemenkes dan Kemensos
“Dengan adanya usaha, dukungan dan kerjasama dari semua pihak kita berkeyakinan bahwa wajib belajar 13 tahun di Kabupaten OKI dapat berjalan dengan lancar dan sukses” pungkas Desi. (Hendri)