OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Pemuda Pancasila OKI melalui Majelis Pimpinan Cabang (MPC) dan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) hadir di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI pada Senin (30/06/2025), untuk menghadiri pemanggilan mediasi dengan PT. Cipta Pekerja Indonesia (CPI) terkait laporan keterlambatan pembayaran gaji dan dugaan intimidasi terhadap pekerja. Namun, pihak PT. CPI kembali mangkir dan tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
Sebagai bentuk ketegasan, Disnakertrans OKI telah menjadwalkan pemanggilan ketiga kepada PT. CPI pada Selasa, 1 Juli 2025 pukul 11.00 WIB. Disnakertrans juga menyatakan akan melakukan konsultasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) OKI terkait rekomendasi pencabutan izin perusahaan, apabila PT. CPI kembali tidak memenuhi pemanggilan.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Pemuda Pancasila OKI sebagai wujud nyata keberpihakan Disnakertrans OKI terhadap para pekerja, sekaligus menjadi peringatan kepada perusahaan agar mematuhi ketentuan ketenagakerjaan dan menghormati proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah.
“Ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah kepada pekerja, dan menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi buruh,” ujar Muhammad Akbar, S.E., Ketua MPC Pemuda Pancasila OKI.
Pemuda Pancasila OKI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga marwah Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai daerah yang berpihak pada rakyat, sekaligus ramah investasi yang taat hukum.


































