OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Pentingnya kegiatan monitoring dan pembinaan keuangan serta aset desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Untuk itulah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan terhadap keuangan dan aset desa di kecamatan SP Padang.
Bertempat di aula kantor Camat SP Padang kegiatan ini sendiri dihadiri langsung oleh Dinas PMD Kabupaten OKI, Camat SP Padang melalui Kasi PMD Kecamatan, Seluruh Kepala Desa, Kaur Keuangan Se- Kecamatan SP Padang dan seluruh Direktur Bumdes dalam wilayah kecamatan SP Padang.
Camat SP Padang melalui Kasi PMD Kecamatan Ali Antoni dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Dinas PMD Kabupaten OKI karena telah melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan di kecamatan SP Padang.
“Kami sampaikan permohonan maaf dari pak Camat, seyogyanya beliaulah yang akan membuka langsung kegiatan ini, akan tetapi dikarenakan beliau ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan maka diwakilkan kepada kami. Pemerintah Kecamatan SP Padang mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada Dinas PMD yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat penting bagi desa ini” ujar Ali. Rabu (02/07/2025).
Ali Antoni pun berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan monitoring, pembinaan keuangan dan aset ini dapat mengikuti kegiatan dengan serius karena banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan setelah mengikuti kegiatan ini.
“Kami berharap kepada seluruh peserta yang hadir khsususnya para kepala desa agar dapat mengikuti acara ini sampai selesai, karena kegiatan ini adalah sebuah pembelajaran dan transfer ilmu tentang tata kelola keuangan yang sangat penting bagi pemerintah desa” harap Ali Antoni.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI melalui Damsir Khalik menyampaikan bahwa pihaknya sangat kagum dengan antusias peserta yang hadir di Kecamatan SP Padang dalam mengikuti kegiatan ini.
“PMD sangat mengapresiasi sekali atas tinggi tingkat kehadiran para peserta di Kecamatan SP Padang, ini menunjukan pula bagaimana tingkat kedisiplinan desa-desa yang ada di Kecamatan ini, dan memang kami apresiasi bahwa kecamatan SP Padang merupakan salah satu kecamatan yang sangat aktiv dan interaktif yang ada di Kabupaten OKI” tegas Damsir.
Lebih lanjut Damsir dalam materi mengatakan, bahwa kegiatan Monitoring dan pembinaan ini mencakup beberapa aspek penting yaitu:
1. Pengelolaan Keuangan
– Penyusunan Anggaran
Memastikan desa memiliki perencanaan anggaran yang matang (APBDes) dan penyusunan perubahan anggaran (APBDes perubahan) yang sesuai dengan kebutuhan desa.
– Pelaksanaan Anggaran
Memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan rencana dan peruntukannya, serta sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
– Pertanggungjawaban Keuangan
Memastikan desa menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa (LPJ) yang jelas dan akuntabel, serta transparan kepada masyarakat.
– Kepatuhan Hukum
Memastikan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
– Pencegahan Penyalahgunaan
Monitoring dan pembinaan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa dan potensi korupsi.
2. Pengelolaan Aset Desa
– Inventarisasi Aset
Memastikan aset desa tercatat dengan baik dalam buku inventaris aset desa.
– Pemanfaatan Aset
Memastikan aset desa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
– Perawatan Aset
Memastikan aset desa terpelihara dengan baik untuk keberlanjutan pemanfaatannya.
– Pengamanan Aset
Memastikan aset desa aman dari kehilangan atau kerusakan.
Damsir kembali melanjutkan materinya yang berkenaan Manfaat bagi desa dalam kegiatan Monitoring dan Pembinaan ini.
– Peningkatan Tata Kelola Keuangan
Membantu perangkat desa memahami dan menerapkan tata kelola keuangan yang baik, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.
– Peningkatan Akuntabilitas
Memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
– Peningkatan Efisiensi
Memastikan dana desa digunakan secara efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
– Pencegahan Penyalahgunaan
Mengurangi risiko penyalahgunaan dana desa dan potensi korupsi.
– Pembangunan Berkelanjutan
Memastikan pembangunan desa berjalan lancar dan berkelanjutan karena adanya pengelolaan keuangan dan aset yang baik.
– Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Pada akhirnya, pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Disini perlu kami jelaskan bahwa Dinas PMD memiliki peran penting dalam melakukan monitoring dan pembinaan pengelolaan keuangan dan aset desa melalui berbagai kegiatan seperti, Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa, Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, Memberikan arahan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi desa” tegas Damsir.
Dinas PMD juga Memastikan desa memiliki dokumen perencanaan dan pelaporan yang lengkap dan benar, Membantu desa menyusun anggaran dan laporan keuangan yang akuntabel.
“Dengan demikian, kegiatan monitoring dan pembinaan keuangan serta aset desa oleh Dinas PMD hari ini sangatlah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa” pungkas Damsir. (ADV)


































