BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, memimpin rapat lanjutan koordinasi standar biaya tahun anggaran 2025. Rapat ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).
Rapat digelar di ruang rapat rumah dinas Sekda Banyuasin pada Jumat (1/8), dan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BPKAD Kabupaten Banyuasin Dra. Yuni Khairani, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Ir. H. Epriliansyah, M.Si., serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat yang mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain menyangkut biaya sewa kendaraan dinas angkutan darat bagi pejabat negara/daerah, pejabat eselon, kendaraan operasional, hingga kendaraan operasional khusus. (Sangku)