OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Program bantuan sosial (bansos) beras 10 kg kembali menjadi perhatian masyarakat, pasalnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka kemungkinan untuk dilanjutkannya program bantuan ini pada Agustus 2025. Informasi ini didapatkan melalui unggahan di situs kumparan.com yang dirilis pada 8 Agustus 2025.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten OKI, Dwi M. Zulkarnain, SH,.MSi menyampaikan bahwa bansos beras 10 kg ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan pokok.
“Bansos yang penyaluran bantuannya dilakukan melalui Perum Bulog dan bekerja sama dengan pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia ini, Pada Agustus ini pula jumlah penerima bansos beras 10 kg telah mencapai 18,3 juta KPM, dan harapannya semoga dapat berlanjut di bulan Agustus ini” ujar Dwi. Senin (11/05/2025).
Lebih lanjut ia menyampaikan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini pada periode Agustus 2025, penting untuk memahami syarat penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
“Selain itu, proses pendaftaran juga harus dilakukan sesuai prosedur resmi agar data dapat diverifikasi dengan tepat. Dengan begitu, calon penerima dapat memastikan dirinya masuk dalam daftar penerima bansos beras 10 kg yang akan disalurkan” jelas Dwi.
Dwi melanjutkan, sebelum mendaftar menjadi penerima bansos beras 10 kg, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah syarat penerima bansos beras 10 Kg:
– Sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)).
– Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
– Menjadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
– Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak berisiko mengalami stunting.
– Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
– Bukan bagian dari ASN, anggota Polri, atau TNI.
– Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Dengan adanya kelanjutan program bansos beras 10 kg pada Agustus 2025, diharapkan bantuan ini dapat menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau segera melakukan pendaftaran sesuai prosedur resmi agar proses verifikasi berjalan lancar. Pastikan data diri selalu diperbarui di sistem DTSEN, sehingga peluang untuk mendapatkan bantuan ini tetap terbuka pada periode penyaluran berikutnya.
“Bantuan ini bukan hanya wujud kepedulian pemerintah, tetapi juga langkah nyata dalam memastikan kebutuhan pangan pokok masyarakat tetap terpenuhi” pungkas Dwi. (Hendri)


































