BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuasin dalam rangka optimalisasi program Satu Data Indonesia (SDI).
Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Sumatera Selatan dengan Kepala BPS RI, serta Bupati/Wali Kota se-Sumatera Selatan dengan Kepala BPS kabupaten/kota, di Griya Agung, Palembang, Jumat (12/9/2025).
Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH., hadir bersama Kepala BPS Banyuasin, Basuki Rahmat, S.ST., M.Stat., serta Kepala Dinas Kominfo Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi.
Dalam keterangannya, Askolani menjelaskan bahwa program Satu Data Indonesia di Kabupaten Banyuasin sudah berjalan dan terus diperkuat dengan pelengkapan data yang lebih komprehensif.
“Satu Data ini sangat penting sebagai acuan dalam menciptakan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, implementasi SDI sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Selatan agar pembangunan berbasis data yang valid. Data tersebut menjadi dasar dalam berbagai kebijakan, mulai dari penyaluran bantuan sosial, penanggulangan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan sektor ekonomi.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, SH., MH., menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam mewujudkan data yang akurat.
“Kita harus punya satu data sebagai pijakan dalam memulai dan mempercepat program. Selama ini, data akurat yang diakui secara nasional adalah data BPS. Karena itu, mari kita bersinergi seluruh kabupaten/kota untuk menghadirkan SDI yang akurat dan akuntabel,” tegasnya. (Sangkut)


































