Beranda Banyuasin Sekda Banyuasin Pastikan Tarif Jargas Tidak Naik, Fokus pada Perluasan Sambungan

Sekda Banyuasin Pastikan Tarif Jargas Tidak Naik, Fokus pada Perluasan Sambungan

490
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, menghadiri rapat dengar pendapat terkait penyesuaian tarif jaringan gas rumah tangga (RT) dan pelanggan kecil (PK) di kantor BPH Migas, Jakarta. Dalam forum tersebut, Erwin menegaskan bahwa tarif jargas tetap Rp 10.000 per meter kubik (m³) tanpa kenaikan.

Rapat yang membahas penetapan harga jual gas bumi untuk konsumen RT-2 dan PK-2 pada Program Sayang Ibu (PSI) non-APBN milik PT PGN ini diikuti oleh perwakilan dari Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Serang, dan Probolinggo. Agenda utama forum adalah mencari masukan dan kesepakatan tarif yang sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing.

Komite BPH Migas, Iwan Prasetiadi, bersama Direktur Gas Bumi BPH Migas, Suryaningsih, sempat mengusulkan penyesuaian harga menjadi Rp 11.000/m³. Usulan itu didasarkan pada pertimbangan keekonomian, biaya produksi, serta kebutuhan pengembangan jaringan.

Namun, Pemkab Banyuasin menolak usulan kenaikan tersebut. Erwin menyampaikan bahwa saat ini jumlah pelanggan jargas di Banyuasin masih relatif sedikit, yakni 6.899 sambungan di Kecamatan Banyuasin III dan 1.500 sambungan di Kecamatan Talang Kelapa.

“Fokus kami masih pada sosialisasi manfaat jargas yang lebih murah, praktis, dan aman dibanding LPG tabung. Karena itu, kami meminta agar prioritas diberikan pada perluasan jaringan sambungan, bukan kenaikan tarif,” kata Erwin.

Ia juga mendorong BPH Migas dan PGN untuk bekerja sama dengan BUMD, koperasi, maupun perusahaan lokal dalam pengembangan jaringan.

Sejalan dengan Banyuasin, tiga daerah lain yang hadir juga menolak penyesuaian tarif dan meminta fokus pada perluasan sambungan ke masyarakat.

Hasil rapat menyepakati bahwa tarif jargas tetap Rp 10.000/m³. Ke depan, program akan diarahkan pada pengembangan dan perluasan sambungan jaringan RT dan PK di berbagai kabupaten/kota dengan melibatkan berbagai pihak. (Sangkut)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini