Beranda Headline Hibah Parpol Diselamatkan, Media Dipangkas: Pimpinan DPRD OKI & Komisi Anggaran Patut...

Hibah Parpol Diselamatkan, Media Dipangkas: Pimpinan DPRD OKI & Komisi Anggaran Patut Dipertanyakan

48
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — APBD 2026 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan cermin keberpihakan politik DPRD. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, lembaga legislatif daerah ini menyetujui hibah partai politik sebesar Rp1,38 miliar—angka yang tetap utuh di tengah klaim efisiensi. Sementara anggaran belanja media justru dipangkas hingga sekitar 70 persen.

Keputusan ini menempatkan pimpinan DPRD dan komisi-komisi pengampu anggaran sebagai pihak yang tak bisa lagi bersembunyi di balik istilah teknokratis.

Hibah parpol dikelola melalui Kesbangpol OKI dengan total Rp1.386.460.332, dibagi kepada sembilan partai politik pemilik kursi DPRD. Pembagiannya berbasis perolehan kursi dan secara politis, menguntungkan langsung partai-partai yang duduk dan memutuskan anggaran itu sendiri.

Daftar penerima hibah:

PKB: Rp216.999.410

PDIP: Rp220.620.972

Gerindra: Rp189.851.636

Demokrat: Rp177.279.952

Golkar: Rp140.079.168

NasDem: Rp135.977.416

PAN: Rp132.473.578

Hanura: Rp104.662.832

PKS: Rp68.515.368

Angka-angka ini lolos mulus dalam pembahasan APBD. Tidak tersentuh pemotongan. Tidak terdampak efisiensi. Tidak diperdebatkan secara terbuka.

Sebaliknya, anggaran belanja media Diskominfo OKI justru menjadi korban. Kepala Diskominfo, Adi Yanto, mengungkapkan bahwa belanja media yang pada 2025 mencapai Rp1 miliar, di 2026 tinggal sekitar Rp300 juta.

Pemangkasan ini bukan potongan biasa, ini pemangkasan ekstrem.

Pertanyaannya: siapa yang menyetujui?

Jawabannya jelas yakni, pimpinan DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait.

Secara struktur, Banggar DPRD OKI memiliki peran sentral dalam meramu dan menyepakati postur APBD. Komisi yang membidangi pemerintahan dan keuangan juga ikut memberi rekomendasi. Maka, ketika hibah parpol aman sementara media dipreteli, tanggung jawab politik tidak bisa dialihkan ke eksekutif semata.

Kesbangpol OKI berdalih hibah parpol diatur Permendagri dan berbasis suara sah Pemilu 2024 senilai Rp3.098 per suara. Dalih normatif ini benar secara aturan, namun tidak otomatis benar secara etika politik.

Ketua Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fatrianto TH, menilai DPRD OKI gagal menunjukkan sensitivitas anggaran.

“DPRD punya ruang kebijakan. Aturan bukan tameng untuk menghindari tanggung jawab moral. Ketika media sebagai pengawas kekuasaan dilemahkan, sementara anggaran partai dipertahankan, publik berhak curiga,” tegasnya.

Ia menyebut, pimpinan DPRD dan Banggar harus menjelaskan secara terbuka logika penganggaran ini.

“DPRD itu wakil rakyat, bukan penjaga kenyamanan partai. Kalau yang diselamatkan justru anggaran partai, sementara fungsi kontrol publik dipangkas, ini alarm serius bagi demokrasi daerah,” katanya.

Sorotan juga mengarah pada komisi-komisi DPRD OKI yang selama ini lantang bicara pengawasan, namun justru diam ketika anggaran media, alat bantu utama pengawasan publik dipangkas habis-habisan.

Situasi ini menimbulkan kesan kuat bahwa DPRD OKI lebih sigap menjaga kepentingan internal politik ketimbang membuka ruang kritik dan transparansi. Tahun anggaran 2026 yang seharusnya menjadi momentum perbaikan pasca Pemilu dan Pilkada, justru berpotensi menjadi tahun pelemahan kontrol publik secara sistematis.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko belum memberikan penjelasan resmi, begitu pula pimpinan Banggar dan komisi terkait, meski telah dikonfirmasi. Sikap bungkam ini justru mempertebal tanda tanya publik, apakah APBD OKI benar-benar disusun untuk rakyat, atau hanya untuk kenyamanan politik di gedung DPRD?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini