PALI, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI) terus mempercepat langkah reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui koordinasi dan konsultasi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) di Jakarta, Selasa (12/05/2026).
Dalam agenda strategis tersebut, Pemkab PALI mengajukan persetujuan penetapan hasil evaluasi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, SH., MH, memimpin langsung koordinasi tersebut sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menata sumber daya manusia aparatur sesuai kebutuhan organisasi.
Langkah proaktif Pemkab PALI mendapat apresiasi dari pihak KemenPAN-RB RI. Kementerian juga memberikan sejumlah catatan perbaikan dan arahan teknis guna memastikan seluruh dokumen evaluasi jabatan yang diajukan telah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku secara nasional.
Sekda PALI, Kartika Yanti, menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi tahapan penting agar proses penataan jabatan memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan proses evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab PALI berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan resmi dari KemenPAN-RB. Dengan begitu, hasil evaluasi jabatan nantinya memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya usai kegiatan.
Kartika menjelaskan, hasil akhir evaluasi jabatan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kelas Jabatan. Regulasi itu akan menjadi payung hukum dalam penetapan besaran tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan jabatan fungsional bagi ASN di lingkungan Pemkab PALI.
“Pemkab PALI berkomitmen terus mendorong reformasi birokrasi yang berdampak melalui penataan SDM aparatur yang tepat fungsi dan tepat ukuran, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” tegasnya.
Melalui sinergi intensif dengan pemerintah pusat, Pemkab PALI menargetkan proses persetujuan evaluasi jabatan dapat segera rampung. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi organisasi sekaligus mendukung kesejahteraan ASN secara transparan, terukur, dan berkeadilan.


































