OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menegaskan peran strategis serta kedudukan yang sangat penting dari para tenaga pendamping desa dalam setiap jalannya kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang berlangsung di seluruh wilayah desa yang ada di Kabupaten OKI.
Pandangan ini disampaikan langsung oleh Irawadi, S.Pd, salah satu Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI dalam penjelasannya menyatakan bahwa pembangunan desa tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, namun telah berkembang menjadi upaya komprehensif yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi ekonomi lokal, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, untuk mewujudkan seluruh tujuan besar tersebut, pemerintah desa sering kali menghadapi berbagai tantangan mulai dari keterbatasan pengetahuan teknis, keterampilan manajemen, hingga kemampuan dalam merancang dokumen perencanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sinilah peran pendamping desa menjadi sangat krusial dan tidak dapat digantikan.
“Selama ini kami melihat dengan sangat jelas bahwa pendamping desa adalah mitra kerja utama sekaligus penunjuk arah bagi seluruh unsur pemerintahan desa. Mereka bukan sekadar tenaga yang memberikan bimbingan teknis saja, melainkan menjadi jembatan penghubung antara kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dengan kebutuhan nyata serta aspirasi yang tumbuh langsung dari masyarakat desa. Tanpa adanya bimbingan, pendampingan, dan pengawalan yang terus-menerus dari para tenaga pendamping desa, besar kemungkinan rencana pembangunan yang telah disusun tidak dapat berjalan sesuai jalur sasaran, bahkan tidak dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga desa,” ungkap Irawadi. Selasa (12/05/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, tugas dan tanggung jawab pendamping desa meliputi berbagai tahapan penting dalam siklus pembangunan desa, dimulai dari tahap penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa, penyusunan rencana kerja tahunan, penyusunan rencana anggaran, hingga tahap pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian hasil yang telah dicapai.
“Di setiap tahapan tersebut, pendamping desa bertugas memastikan seluruh dokumen yang disusun memenuhi standar ketentuan yang berlaku, memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, serta memastikan seluruh proses pembangunan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pemilik hak dan penerima manfaat utama” jelas Irawadi.
Selain itu, Irawadi juga menyebutkan bahwa pendamping desa juga memegang peran kunci dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan yang ada di dalamnya. Melalui berbagai kegiatan pelatihan, diskusi kelompok, hingga pendampingan langsung di lokasi kerja, mereka membantu meningkatkan kemampuan para pejabat desa dan perwakilan masyarakat dalam memahami aturan, mengelola sumber daya yang tersedia, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lingkungan desa dengan cara yang tepat dan berkelanjutan.
“Hal ini dinilai sangat penting mengingat setiap wilayah desa memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan yang sangat beragam satu sama lain dan disinilah pentingnya keberadaan sosok pendamping desa sebagai jembatan penghubung antara desa dengan kebijakan pemerintah untuk merumuskan pembangunan dengan sinkronisasi segala potensi yang ada di setiap desa tersebut” lanjut Irawadi.
Menyadari beratnya tanggung jawab yang dipikul serta peran strategis tersebut, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI pun berkomitmen untuk terus meningkatkan dukungan yang diberikan bagi seluruh tenaga pendamping desa dengan bekerjasama dengan lintas sektor yang ada di Kabupaten OKI.
Dukungan tersebut bisa meliputi penyediaan fasilitas kerja yang memadai, penyelenggaraan program peningkatan kualifikasi dan kompetensi secara berkala, hingga penjaminan kesejahteraan agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan memberikan hasil kerja terbaiknya.
“Kita semua berharap akan terus ada perbaikan dan inovasi sistem pengelolaan dan penempatan tenaga pendamping agar penyebarannya dapat menutup kesenjangan kemampuan pembangunan antarwilayah serta menyesuaikan dengan kebutuhan nyata di setiap desa” harap Irawadi.
Ia pun mengajak seluruh elemen yang ada untuk memberikan penghargaan dan dukungan penuh terhadap kerja keras yang telah dilakukan oleh para pendamping desa.
“Dengan semakin diakui dan diperkuatnya kedudukan serta fungsi pendamping desa, maka pembangunan desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir ke depannya akan semakin terarah, semakin berkualitas, dan benar-benar mampu menciptakan perubahan positif yang nyata serta berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat” tutup Irawadi. (Hendri)


































