JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan menunda penerapan kenaikan tarif royalti sejumlah komoditas tambang seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Penundaan dilakukan setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha dan publik.
Bahlil menegaskan pemerintah tengah menyusun formulasi baru yang dinilai lebih adil dan mampu mengakomodasi kepentingan negara maupun dunia usaha.
“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Menurutnya, skema royalti baru harus mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani industri pertambangan secara berlebihan. Karena itu, pemerintah masih mengkaji formula ideal sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Bahlil juga menegaskan sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti masih sebatas tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final pemerintah.
“Target Juni masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun harus diterapkan, formulanya tidak boleh merugikan pengusaha, tetapi pendapatan negara juga harus optimal,” katanya.
Wacana kenaikan royalti tambang sebelumnya turut memengaruhi sentimen pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin pagi dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, Hari Rachmansyah, menilai pergerakan IHSG dalam beberapa hari ke depan masih akan dipengaruhi dinamika geopolitik global serta kepastian kebijakan royalti komoditas tambang.
Menurut Hari, pasar sebelumnya menganggap kebijakan tersebut hampir pasti berlaku pada Juni 2026 sehingga memicu kekhawatiran investor terhadap emiten sektor pertambangan.
Ia menjelaskan, emas menjadi komoditas dengan potensi kenaikan tarif royalti paling tinggi secara persentase, bahkan mencapai 100 persen pada batas bawah tarif. Kondisi itu dinilai berpotensi menekan industri di tengah harga emas global yang masih tinggi.
Sementara itu, komoditas timah disebut menjadi sektor yang paling terdampak karena kenaikan tarif terjadi di seluruh rentang royalti, baik batas bawah maupun atas. (Inku/**)


































