Beranda Ogan Kemering Ilir Kabid PAUD Disdik OKI Sosialisasikan Edaran Dirjen GTK

Kabid PAUD Disdik OKI Sosialisasikan Edaran Dirjen GTK

14
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menyampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 22 Tahun 2026.

Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 terkait pelaksanaan kurikulum di jenjang PAUD, dasar, dan menengah.

Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Dikmas, Desi Puspita, SE, MM mengatakan bahwa penerbitan surat edaran ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat implementasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, bermakna, dan menyenangkan.

“Konsep pembelajaran tersebut menjadi langkah strategis mewujudkan pembelajaran mendalam, yang bertujuan mengembangkan kompetensi, karakter, kreativitas, serta menumbuhkan minat belajar anak sesuai tahap perkembangan dan karakteristiknya Salah satu media pembelajaran kreatif dan kontekstual yang didorong penggunaannya adalah lagu-lagu pembelajaran anak usia dini, karena dinilai efektif menciptakan suasana belajar yang aktif, interaktif, dan menggembirakan” jelas Desi. Senin (25/05/2026).

Secara rinci Desi melanjutkan, edaran ini menjadi panduan bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di satuan PAUD untuk memanfaatkan lagu-lagu karya cipta pembelajaran pada berbagai momen kegiatan belajar.

“Tujuannya adalah menjadikan lagu sebagai sarana utama dalam menerapkan prinsip pembelajaran yang berpusat pada anak, bermakna, dan menyenangkan di lingkungan sekolah” tegas Desi.

Ia pun kembali menuturkan bahwa dalam materi yang termuat dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa Direktorat Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal telah menyelenggarakan kegiatan penciptaan lagu pembelajaran khusus anak usia dini. Kegiatan ini melahirkan sejumlah karya lagu dengan beragam tema penting, mulai dari literasi, numerasi, penguatan karakter, lingkungan hidup, hingga sains.

“Seluruh koleksi lagu tersebut dikumpulkan dalam platform resmi bernama KICAU yang dapat diakses secara bebas melalui alamat https://kicaulaguanak.kemendikdasmen.go.id” sambung Desi.

Di dalam situs tersebut, tersedia berbagai judul lagu hasil karya para pencipta terpilih di seluruh Indonesia. Beberapa contoh lagu yang ada antara lain Roket Balon karya Christina Renci Mahardika, Warna, serta Sayangi Air, Sayangi Bumi. Selain itu, terdapat puluhan karya lain dari pencipta seperti Eka Nilawati Sabri, Miani Aria Dewi, Ma’rifatul Chasanah, Debora Pujo Widiati, Anita Theresia Sinaga, dan banyak nama lainnya yang turut berkontribusi menyusun materi pendidikan lewat nada dan lirik.

Merespons isi edaran tersebut, pemerintah daerah kabupaten OKI melalui Dinas Pendidikan Kabupaten OKI menyampaikan arahan dari pemerintah pusat kepada seluruh pemangku kepentingan. Ada dua poin utama instruksi yang disampaikan:

1. Sosialisasi Luas

Seluruh elemen terkait diminta menyebarluaskan informasi mengenai lagu-lagu karya cipta pembelajaran anak usia dini ini ke dalam setiap kegiatan pendidikan, baik yang dilaksanakan secara daring maupun luring.

2. Pemanfaatan Optimal

Dinas Pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta menginformasikan kepada semua satuan PAUD di wilayahnya agar memutar dan menggunakan lagu-lagu KICAU tersebut pada momen-momen berikut:

– Sebelum anak masuk kelas dan saat proses pembelajaran berlangsung sesuai dengan tema yang sedang dibahas;

– Di akhir kegiatan pembelajaran sebagai penutup sesi belajar;

– Pada kegiatan perayaan, pentas seni, pameran, lomba, atau acara-acara sekolah lainnya.

“Lagu bukan sekadar hiburan, tapi sarana pendidikan yang ampuh untuk anak usia dini. Melalui Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2026 ini, kami mengajak seluruh guru di OKI untuk memanfaatkan koleksi lagu KICAU ini secara maksimal. Mari kita ciptakan suasana belajar yang menyenangkan namun tetap sarat makna dan nilai pendidikan bagi anak-anak kita,” pungkas Desi.

Diharapkan, penerapan edaran ini dapat mendorong kualitas pembelajaran PAUD di Kabupaten OKI semakin meningkat, serta membangun fondasi pendidikan yang kokoh, kreatif, dan berkarakter bagi generasi penerus bangsa. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini