Beranda Headline Ribuan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Perketat Standar

Ribuan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Perketat Standar

3
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) masih menangguhkan operasional 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bentuk penegakan standar ketat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut menjadi sinyal tegas pemerintah bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran standar pelayanan dalam program strategis nasional tersebut.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan sejak awal 2025 hingga kini sebanyak 4.581 SPPG sempat dihentikan sementara operasionalnya guna menjalani evaluasi menyeluruh dan penyesuaian standar pelayanan.

“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan di Jakarta, Senin.

BGN mencatat, dari total 4.581 SPPG yang disuspend, sebanyak 3.429 unit telah menyelesaikan proses pembenahan dan kembali beroperasi. Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses perbaikan dan penyesuaian standar operasional.

Menurut Dadan, sejumlah SPPG telah diberikan Surat Peringatan (SP) karena belum memenuhi ketentuan dasar, seperti infrastruktur yang tidak sesuai standar, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” katanya.

BGN menegaskan proses pembinaan tetap dilakukan karena sebagian besar SPPG yang saat ini masih diperbaiki merupakan mitra awal yang ikut menopang pelaksanaan Program MBG sejak tahap awal.

“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutur Dadan. (Net/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini