PALI, KITOUPDATE.COM – Suasana rapat di DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memanas. DPRD bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cinta Nusantara (Macan) meluapkan kekecewaan terhadap masih beroperasinya truk angkutan batubara di jalan umum, meski larangan resmi telah diberlakukan sejak awal 2026.
Rapat terbuka yang digelar Senin (25/5/2026) itu menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) PALI dan Dishub Provinsi Sumatera Selatan. Forum tersebut menjadi ajang sorotan keras terhadap lemahnya penegakan aturan terhadap perusahaan tambang yang dinilai tetap membandel.
Persoalan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati PALI Nomor 550/19/Dishub-1/XII/2025 serta Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025 yang secara tegas melarang truk batubara melintas maupun menyeberangi jalan umum mulai 1 Januari 2026.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kendaraan angkutan batubara masih bebas beroperasi di wilayah PALI.
“Kami mempertanyakan kepada Dishub Provinsi dan Kabupaten, kenapa angkutan batubara masih melintas? Padahal aturan sudah jelas melarang. Ada apa ini?” tegas Ketua LSM Macan, Beniwisakti, dalam rapat.
Ia menilai pemerintah terkesan tidak tegas menghadapi perusahaan tambang dan meminta aturan yang telah diterbitkan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar formalitas.
Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, juga melontarkan kritik keras kepada Dishub Provinsi Sumsel. Ia mendesak pemerintah segera menghentikan total operasional armada perusahaan yang masih menggunakan jalan umum.
“Warga PALI yang menanggung dampaknya. Jalan rusak akibat kendaraan perusahaan, tetapi penindakan tidak terlihat,” ujar Ubaidillah.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Dishub PALI maupun Dishub Provinsi Sumsel dinilai belum memberikan jawaban tegas. Keduanya hanya menyampaikan bahwa hasil rapat akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.
Minimnya solusi konkret membuat rapat berakhir tanpa keputusan pasti. DPRD PALI memastikan akan kembali menggelar rapat lanjutan dan berencana memanggil pihak perusahaan tambang untuk dimintai pertanggungjawaban langsung. (Anies)
































