PALI, KITOUPDATE.COM – Tabir persoalan yang menyelimuti Program Cetak Sawah Rakyat di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan nasional. Sinyal dari Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono, untuk menerjunkan tim investigasi khusus memantik respons dari kalangan gerakan mahasiswa. Mereka menilai negara tidak boleh berkompromi terhadap pihak-pihak yang diduga merugikan hak-hak petani.
Merespons perkembangan tersebut, Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten PALI, Edo Saputra, menegaskan bahwa komitmen dari Kementerian Pertanian harus diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan. Menurutnya, persoalan yang terjadi di Desa Tempirai bukan sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan penyimpangan yang berpotensi mencederai program strategis nasional di sektor ketahanan pangan.
“Persoalan ini menyangkut marwah negara dalam menjaga integritas pembangunan sektor pertanian. Cita-cita besar swasembada pangan yang digelorakan pemerintah pusat jangan sampai dikotori oleh kepentingan kelompok rakus yang menjadikan program rakyat sebagai komoditas korupsi,” ujar Edo Saputra kepada media, Selasa (9/6/2026).
Sebelumnya, berdasarkan laporan mendalam media bertajuk “PALI Memanggil, Wamentan Sudaryono Turun Tangan, Perang Total Melawan Mafia Cetak Sawah Tempirai Dimulai”, persoalan di Desa Tempirai disebut telah berada pada titik yang memprihatinkan. Investigasi di lapangan mengungkap sejumlah dugaan praktik penyimpangan yang disebut berlangsung secara terstruktur.
Laporan tersebut memuat dugaan adanya manipulasi data melalui penggusuran lahan warga secara sepihak demi memuluskan proyek yang diduga bermasalah. Selain itu, sejumlah petani mengaku kehilangan bantuan pupuk yang menjadi hak mereka. Pupuk tersebut dilaporkan hilang pada malam hari dan pusat penimbunannya diduga mengarah ke gudang milik oknum kepala desa. Kondisi itu diperparah dengan adanya pengakuan dari ketua kelompok tani yang disebut telah menjual pupuk subsidi tersebut. Persoalan lain yang turut mencuat adalah dugaan perampasan tanah adat waris milik warga lokal yang nyaris hilang sebelum mendapat ultimatum dari Wakil Bupati. Tidak hanya itu, alat dan mesin pertanian yang seharusnya dimanfaatkan untuk menunjang produktivitas petani setempat disebut justru disewakan ke luar daerah demi memperoleh keuntungan pribadi.
Melihat berbagai fakta yang berkembang tersebut, Edo Saputra mendesak Kementerian Pertanian agar bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia menilai sikap tertutup dan tidak adanya konfirmasi dari Dinas Pertanian setempat menjadi alasan kuat agar persoalan ini ditangani langsung oleh pemerintah pusat.
“Kami mengapresiasi atensi awal dari Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono. Namun, kehadiran negara di Tempirai harus diwujudkan melalui keberanian untuk menindak, mengeksekusi, dan menyeret setiap oknum dinas, kepala desa, maupun kelompok tani yang terlibat ke jalur hukum. Anggaran negara berasal dari uang rakyat, dan ketika dikorupsi, yang dihancurkan adalah masa depan ketahanan pangan bangsa,” tegas Edo.
Lebih lanjut, PMII PALI mengingatkan bahwa membiarkan mafia proyek pertanian tumbuh di Bumi Serepat Serasan sama saja dengan membiarkan adanya dugaan sabotase terhadap agenda kedaulatan pangan pemerintah. Karena itu, mereka menuntut dilakukannya audit forensik secara menyeluruh, investigasi independen yang transparan, serta keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan proyek cetak sawah tersebut.
Sementara itu, guna menjamin keberimbangan informasi dan mengedepankan prinsip transparansi publik, media di Rumah Singgah Aktivis telah melayangkan surat permohonan wawancara resmi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP., MM., pada Selasa (9/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperoleh konfirmasi langsung mengenai berbagai persoalan dalam program cetak sawah di Desa Tempirai yang kini menjadi perhatian publik. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi dari pihak dinas terkait dan berkomitmen memuat tanggapan maupun hak jawab secara utuh setelah diterima, sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keterbukaan informasi.
Edo menegaskan bahwa sebagai organisasi yang memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal keadilan, PMII akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Negara harus hadir dengan wajah keadilan yang menakutkan bagi para koruptor. Tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum. Perang melawan mafia cetak sawah di Tempirai bukan sekadar soal penegakan regulasi, tetapi merupakan perjuangan menjaga kehormatan negara dan mempertahankan hak hidup petani Indonesia,” pungkasnya. (Anies)
































