PALI, KITOUPDATE.COM – Kelangkaan dan melambungnya harga gas elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan pelaku UMKM di Kabupaten PALI, memicu reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Abdul Rizal, pemerhati bidang perdagangan sekaligus mantan Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya yang berasal dari Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Abdul Rizal, yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya pada November 2024, menilai respons para pemangku kebijakan di Kabupaten PALI masih lamban dalam mengatasi persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat kecil.
Kepada media pada Selasa (9/6/2026), ia menegaskan bahwa gas elpiji 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang menjadi program pemerintah. Karena itu, menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan dan pengendalian distribusi, berbeda dengan komoditas seperti minyak goreng yang dipengaruhi mekanisme pasar.
“Kalau hal-hal yang berhubungan dengan program pemerintah, seperti gas melon itu, Disperindag seharusnya bekerja sama dengan Polri melalui Satgas-nya. Segera lakukan sidak ke lapangan, cari tahu apa penyebab utamanya, kemudian sampaikan secara terbuka kepada masyarakat di mana letak persoalannya,” ujar Abdul Rizal.
Ia menilai langkah cepat sangat diperlukan untuk mengungkap penyebab kelangkaan maupun tingginya harga elpiji di tingkat masyarakat.
Menurutnya, apabila hasil inspeksi menemukan adanya pangkalan atau agen resmi yang melakukan pelanggaran, pemerintah daerah harus bertindak tegas sesuai kewenangannya.
“Kalau ditemukan pangkalan yang nakal, Disperindag bisa langsung mengusulkan kepada Pertamina agar pangkalan tersebut ditutup. Begitulah prosedurnya,” tegasnya.
Selain kepada pemerintah daerah, Abdul Rizal juga meminta DPRD sebagai lembaga pengawas untuk tidak bersikap pasif. Ia berharap fungsi pengawasan dijalankan secara nyata melalui peninjauan langsung ke lapangan bersama instansi terkait dan aparat kepolisian.
“Kalau pemerintah lambat, mitra pemerintah sebagai pengawas yaitu DPRD bisa turun langsung ke lapangan bersama pimpinan dan Satgas Kepolisian. Sama-sama bergerak demi rakyat, jangan sama-sama menunggu. Masyarakat tidak bisa memasak kalau kondisinya seperti ini. Kayu bakar sudah sulit diperoleh karena banyak lahan berubah menjadi kebun sawit, sehingga gas menjadi tumpuan utama masyarakat untuk memasak,” katanya.
Pernyataan Abdul Rizal menambah deretan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah menyuarakan keresahan terkait distribusi dan harga elpiji 3 kilogram di Kabupaten PALI. Sejumlah warga dan pelaku usaha mikro juga mendesak aparat penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan Negeri PALI, untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik penyelewengan distribusi serta menindak oknum yang terbukti melanggar aturan.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Disperindag, DPRD, dan aparat penegak hukum di Kabupaten PALI dalam merespons persoalan tersebut. Masyarakat berharap adanya tindakan konkret agar distribusi gas elpiji 3 kilogram kembali normal dan harga di tingkat konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Anies)































