PALI, KITOUPDATE.COM – Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperkuat langkah reformasi tata kelola pendidikan dengan menjalin sinergi bersama Dewan Pendidikan Kabupaten PALI.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Sekretariat Dewan Pendidikan Kabupaten PALI, Talang Subur, Kecamatan Talang Ubi. Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi yang dilakukan Ketua FKS PALI, Efran, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan PALI.
Dalam pertemuan tersebut, Efran menegaskan bahwa FKS hadir bukan sekadar organisasi formalitas, melainkan sebagai wadah independen yang mengawal transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak siswa serta wali murid.
“Kami ingin pendidikan di PALI berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. FKS akan menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, wali murid, dan pemerintah. Kami juga ingin memastikan tidak ada lagi intimidasi terhadap aspirasi masyarakat maupun praktik yang memberatkan orang tua siswa,” tegas Efran.
Menurutnya, FKS berkomitmen mengubah stigma negatif yang selama ini melekat pada komite sekolah. Organisasi tersebut akan berperan aktif mengawasi kebijakan sekolah, mendorong keterbukaan penggunaan anggaran, serta mengadvokasi kebutuhan peserta didik.
“Kami ingin menghapus anggapan bahwa komite sekolah hanya menjadi pelindung praktik pungutan. Sebaliknya, komite harus menjadi mitra yang memperjuangkan hak siswa dan membantu peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Langkah FKS mendapat sambutan positif dari Dewan Pendidikan PALI. Ketua Dewan Pendidikan PALI, Haris Munandar, menilai kehadiran FKS menjadi energi baru dalam memperkuat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan sektor pendidikan.
“Kami mengapresiasi inisiatif FKS. Keterlibatan masyarakat dalam dunia pendidikan sangat penting agar setiap kebijakan dapat dipahami dan didukung bersama. Komunikasi yang baik akan mencegah munculnya kesalahpahaman maupun gejolak di tengah masyarakat,” kata Haris.
Ia menambahkan, sinergi antara Dewan Pendidikan dan FKS diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Senada dengan itu, anggota Dewan Pendidikan PALI, Suwondo, menegaskan perlunya penguatan fungsi pengawasan komite sekolah agar tidak lagi muncul persepsi negatif di masyarakat.
“Komite sekolah harus dipahami sebagai mitra strategis sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, bukan sekadar pihak yang mengumpulkan iuran,” ujarnya.
Dukungan terhadap gerakan transparansi tersebut juga sebelumnya disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI. Kolaborasi berbagai pihak diyakini akan memperkuat pengawasan serta memastikan setiap kebijakan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara itu, Ketua FKS Sumatera Selatan, Suparman Romans, menegaskan bahwa FKS merupakan mitra strategis yang independen dan tidak boleh dijadikan legitimasi bagi praktik yang bertentangan dengan aturan.
“FKS bukan stempel pungutan liar. Kehadirannya untuk memastikan komite sekolah menjalankan tugas sesuai tupoksi, melindungi hak siswa, dan menjadi saluran aspirasi wali murid yang konstruktif,” tegas Suparman.
Dengan dukungan berbagai pihak, FKS PALI optimistis mampu menjadi penggerak lahirnya tata kelola pendidikan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta masyarakat. (Anies)






























