JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II untuk enam posisi strategis di lingkungan Kemenag. Pendaftaran dibuka secara daring mulai 12 hingga 26 Juni 2026.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan dan akan dilaksanakan secara kompetitif serta transparan.
“Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Sabtu.
Enam jabatan yang dibuka meliputi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta lima posisi kepala biro pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), yakni Kepala Biro AAKK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya, Kepala Biro AUAK IAIN Sorong, dan Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi seleksi JPT Kemenag. Pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan hingga memperoleh kartu tanda bukti pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses registrasi.
Kepala Biro SDM Kemenag, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa tahapan awal berupa seleksi administrasi dengan sistem gugur berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah peserta.
“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026,” katanya.
Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi yang meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, serta penilaian rekam jejak.
Penulisan makalah dijadwalkan pada 1 Juli 2026, asesmen kompetensi berlangsung pada 2–4 Juli 2026, sedangkan wawancara akhir digelar pada 10–11 Juli 2026.
Kemenag menargetkan hasil akhir seleksi diumumkan pada 17 Juli 2026, meski jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, peserta diminta secara berkala memantau informasi melalui laman resmi Kemenag.
Muhammad Zain menambahkan, penilaian rekam jejak akan diperkuat melalui sistem portofolio sebagai bagian dari implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Agama.
“Portofolio akan memperkuat objektivitas penilaian rekam jejak,” ujarnya. (Ant/**)





























