JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kenaikan harga Pertamax merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku pada bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Sebelumnya, PT Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Menurut Bahlil, penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak bisa dilepaskan dari perkembangan harga energi dunia dan kondisi pasar global.
“Harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan harga pasar yang ada. Tentu perhitungannya dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha baik Pertamina maupun badan usaha yang lain,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6) dikutip dari CNA Indonesia.
Meski demikian, Bahlil memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Menurutnya, masyarakat pengguna BBM bersubsidi harus tetap menjadi prioritas perlindungan pemerintah di tengah gejolak harga energi global yang masih berlangsung.
Insentif Masih Dikaji
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian insentif untuk meredam dampak kenaikan harga Pertamax, Bahlil mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan final.
Berbagai opsi masih dalam tahap pembahasan, namun fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kelompok ekonomi bawah tetap terlindungi.
“Kita belum ada keputusan sama sekali. Masih melakukan kajian. Kita exercise semua alternatif, yang penting adalah kita menjaga saudara kita yang ekonomi ke bawah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama pertamina.com, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan lonjakan harga minyak dunia serta dinamika geopolitik internasional.
Ia menegaskan kebijakan penyesuaian harga tidak hanya dilakukan Pertamina, tetapi juga diikuti badan usaha lain yang menjual BBM nonsubsidi di Indonesia.
“Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Simon.
DPR Soroti Dampak bagi Kelas Menengah
Di sisi lain, lonjakan harga Pertamax memicu kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat kelas menengah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S Kanang, menilai kelompok kelas menengah berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak karena tidak memperoleh perlindungan berupa subsidi maupun program bantuan yang umumnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kelas menengah ini yang pasti berdampak. Kalau kelas menengah ke bawah masih ada subsidi, operasi pasar, dan lain sebagainya. Kelas menengah tidak mungkin mendapatkan itu,” ujarnya.
Menurut Budi, tekanan biaya hidup yang terus meningkat berisiko menggerus kemampuan ekonomi kelas menengah apabila tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mendorong sebagian masyarakat kelas menengah turun kelas secara ekonomi di tengah tingginya harga kebutuhan pokok dan energi. (Net/**)
































