Beranda Headline Terseret OTT Muara Enim, Auditor BPK Ditahan

Terseret OTT Muara Enim, Auditor BPK Ditahan

18
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim.

Selain Titin, KPK juga menahan pihak swasta, Augus Dwianggara, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026), menunjukkan kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di hadapan awak media, Titin membantah menerima uang dalam perkara yang menjeratnya. Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai auditor.

“Saya nggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” ujar Titin.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang menerima aliran dana dugaan suap tersebut.

“Saya hanya melaksanakan,” katanya.

Saat ditanya mengenai pihak yang diduga menerima uang, Titin mengisyaratkan adanya keterlibatan atasan di lingkungan BPK.

“Pimpinan saya berjenjang,” ucapnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang digelar KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, terdiri dari lima orang di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT ke-12 KPK adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.

Pengusutan kasus terus berkembang. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-13 yang dilakukan lembaga antirasuah, sekaligus memperluas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal yang kini menjadi sorotan publik. (Net)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini