Beranda PALI Dinas Pendidikan PALI Dukung Penuh Pembentukan FKS

Dinas Pendidikan PALI Dukung Penuh Pembentukan FKS

26
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Langkah progresif diambil penerima mandat pembentukan Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Efran. Setelah resmi menerima amanat dari Pengurus Provinsi FKS Sumatera Selatan, ia langsung melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten PALI pada Selasa (9/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kantor Disdik PALI tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun, didampingi Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid Dikdas), Irwan Fauzi. Audiensi ini menjadi langkah awal membangun sinergi antara FKS dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Serepat Serasan.

Dalam kesempatan itu, Efran menegaskan bahwa mandat yang diberikan Ketua Umum FKS Sumatera Selatan, Ir. Suparman Romans, M.Si., memiliki tujuan yang jelas, yakni membangun kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Kehadiran FKS di Kabupaten PALI diharapkan menjadi warna baru yang positif. Kami ingin mendampingi dan menyelaraskan program-program pendidikan agar tepat sasaran. Tujuan jangka panjangnya adalah bersama-sama meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten PALI melalui sektor pendidikan,” ujar Efran.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan sekolah serta memperkuat peran komite sekolah sebagai mitra strategis dunia pendidikan.

Dukungan penuh diberikan Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun, yang menilai FKS dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal kebijakan pendidikan di lapangan.

“Kami dari Dinas Pendidikan sangat mendukung dan mengapresiasi kehadiran forum ini. Kami ingin terbangun kolaborasi dan sinergi yang kuat ke depan. Untuk setiap upaya memajukan dunia pendidikan, kami membutuhkan peran aktif dari forum komite sekolah,” ungkap Harun.

Menurutnya, keberadaan FKS diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang semakin berkualitas.

Senada dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kabid Dikdas Irwan Fauzi menyampaikan bahwa salah satu urgensi pembentukan FKS adalah memberikan pembinaan kepada komite sekolah agar memahami fungsi dan tugasnya secara benar.

Ia mengakui masih terdapat fenomena di lapangan di mana kepala sekolah merasa tertekan oleh tindakan oknum tertentu sehingga mengganggu fokus mereka dalam mengelola pendidikan.

“FKS akan menjadi mitra kami untuk membina komite-komite di setiap sekolah agar tidak keliru dalam menjalankan fungsinya. Faktanya, masih ada kepala sekolah yang merasa tertekan dan takut terhadap intimidasi dari oknum-oknum tertentu sehingga tidak dapat fokus mengurus sekolah. Kehadiran forum ini diharapkan menjadi benteng pencegahan,” jelas Irwan Fauzi.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan tujuan FKS untuk menghapus stigma bahwa komite sekolah hanya menjadi alat legitimasi atau “stempel” bagi praktik pungutan liar. Sebaliknya, FKS ingin memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pendidikan yang bersih.

Menindaklanjuti dukungan dari Disdik PALI, Efran menyatakan akan segera menyusun kepengurusan FKS Kabupaten PALI secara kolektif dengan melibatkan berbagai unsur pendidikan. Disdik PALI juga menyatakan siap memfasilitasi tempat pertemuan guna mendukung proses pembentukan organisasi tersebut.

Sesuai arahan pengurus provinsi, kepengurusan FKS PALI nantinya akan melibatkan perwakilan komite sekolah dari lima kecamatan, unsur MKKS, K3S, Dewan Pendidikan, PGRI, IGI, hingga Himpaudi. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan organisasi yang diisi figur-figur kompeten dan memahami kebutuhan nyata dunia pendidikan di Kabupaten PALI.

Menutup rangkaian agenda tersebut, Ketua Umum FKS Sumatera Selatan, Ir. Suparman Romans, M.Si., menegaskan bahwa kehadiran FKS di seluruh kabupaten dan kota harus menjadi motor penggerak reformasi tata kelola pendidikan.

“FKS hadir untuk meluruskan paradigma yang keliru. Komite sekolah sama sekali bukan alat legitimasi atau stempel untuk melegalkan pungutan liar di sekolah. Keberadaan forum ini justru untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan. Kita ingin membangun ekosistem pendidikan yang bersih, sehat, dan berintegritas tinggi demi masa depan anak-anak kita,” tegas Suparman Romans.

Dengan dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, pembentukan FKS diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara sekolah, komite, dan pemerintah, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan serta perlindungan terhadap satuan pendidikan dari berbagai bentuk intimidasi dan penyimpangan. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini