PALI, KITOUPDATE.COM – Sikap yang dinilai tidak profesional dan terkesan menghindari keterbukaan informasi publik dipertontonkan oleh jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Di tengah persoalan kelangkaan dan melambungnya harga gas Elpiji 3 kilogram yang membebani masyarakat, Kepala Disperindag beserta Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan tidak dapat ditemui saat agenda konfirmasi resmi yang telah dijadwalkan, Selasa (9/6/2026).
Kekecewaan dan rasa geram pun dirasakan oleh Tim Media Rumah Singgah Aktivis. Agenda wawancara yang sedianya berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Kantor Disperindag PALI berakhir tanpa hasil karena pejabat yang hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. Padahal, pertemuan tersebut telah dijadwalkan melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disperindag setelah sebelumnya dilakukan koordinasi melalui pesan singkat pada Senin (8/6/2026).
Peristiwa ini bermula ketika awak media menerima pesan yang diteruskan oleh staf Bidang Perdagangan yang menyampaikan arahan dari Kabid Perdagangan agar tim datang ke kantor pada Selasa pukul 10.00 WIB. Namun, ketika Tim Media Rumah Singgah Aktivis tiba sesuai jadwal, baik Kepala Disperindag maupun Kabid Perdagangan tidak berada di kantor.
Menurut tim media, kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, surat permohonan wawancara resmi terkait Program Kerja dan Arah Kebijakan Strategis Tahun Anggaran 2026 yang telah dikirim sejak pertengahan April juga belum memperoleh tanggapan dari Kepala Dinas. Peristiwa yang terjadi pada Selasa ini dinilai semakin memperlihatkan buruknya komunikasi publik dan minimnya transparansi di lingkungan Disperindag PALI.
Saat dikonfirmasi di ruangannya, salah satu staf Bidang Perdagangan, Jesi Alfardi, belum dapat memberikan kepastian mengenai keberadaan para pejabat terkait. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pimpinan dinas sedang berada di luar kantor karena memiliki agenda lain. Alasan tersebut dinilai oleh tim media belum menjawab harapan untuk memperoleh klarifikasi langsung mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Sikap yang dinilai kurang responsif tersebut kontras dengan kondisi yang dihadapi masyarakat di lapangan. Berdasarkan rangkaian laporan investigasi Media Rumah Singgah Aktivis sebelumnya, persoalan kelangkaan dan tingginya harga gas Elpiji 3 kilogram masih menjadi keluhan utama warga.
Di wilayah Simpang Raja dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten PALI, masyarakat disebut harus membeli gas melon dengan harga yang jauh di atas harga yang diharapkan. Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan langkah pengawasan dan penanganan dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang perdagangan.
Persoalan ini tidak hanya berdampak pada kebutuhan rumah tangga, tetapi juga dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kelangkaan dan tingginya harga gas bersubsidi menyebabkan biaya operasional meningkat sehingga memengaruhi keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Atas kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan distribusi gas bersubsidi serta menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Bahkan, persoalan ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari DPRD PALI yang dikabarkan berencana memanggil pihak Disperindag beserta pangkalan resmi guna meminta penjelasan terkait distribusi gas Elpiji 3 kilogram di wilayah tersebut.
Kehadiran Tim Media Rumah Singgah Aktivis ke Kantor Disperindag pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai kondisi distribusi gas bersubsidi serta langkah-langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan tersebut.
Namun, tidak hadirnya pejabat yang telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan membuat agenda konfirmasi tidak dapat terlaksana. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat harapan masyarakat agar pemerintah daerah lebih terbuka dalam memberikan informasi dan solusi atas persoalan yang sedang dihadapi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disperindag PALI maupun Kabid Perdagangan belum memberikan keterangan resmi dan belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan. Tim Media Rumah Singgah Aktivis menyatakan akan terus mengawal persoalan distribusi dan harga gas Elpiji 3 kilogram hingga terdapat kejelasan bagi masyarakat serta adanya langkah konkret dari pihak-pihak yang berwenang. (Anies)
































