Beranda Ogan Kemering Ilir Pertahankan WTP ke-15, Bupati Muchendi Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Layanan Publik

Pertahankan WTP ke-15, Bupati Muchendi Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Layanan Publik

24
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang berhasil diraih Kabupaten OKI secara berturut-turut.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan, bahwa capaian tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2025 diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, kepada Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Kota Palembang, Selasa (9/6/2026).

Bupati Muchendi mengatakan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah harus diukur dari sejauh mana pembangunan dan pelayanan publik mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, opini WTP yang kembali diraih secara beruntun ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muchendi.

Ia menilai, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga seluruh pegawai yang terlibat dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD OKI dan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang selama ini memberikan pengawasan, evaluasi, serta berbagai masukan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD OKI, BPK RI Perwakilan Sumsel, serta seluruh jajaran pegawai, mulai dari kepala OPD hingga staf yang menyusun pertanggungjawaban keuangan. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta menjelaskan, bahwa opini atas laporan keuangan merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah berdasarkan kesesuaiannya dengan standar akuntansi pemerintahan.

Menurut Rio, opini yang diberikan BPK diperoleh melalui proses pemeriksaan yang ketat dan mengacu pada standar pemeriksaan yang berlaku. Setiap kesimpulan harus didukung oleh bukti yang memadai serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Opini yang diberikan BPK disusun melalui proses pemeriksaan yang ketat. Setiap kesimpulan harus didukung bukti yang cukup dan relevan,” ujar Rio.

Meski demikian, Rio mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan, rekomendasi hasil pemeriksaan harus terus ditindaklanjuti agar kualitas tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik.

“Dibalik setiap opini terdapat pertaruhan kredibilitas lembaga pemeriksa maupun entitas yang diperiksa. Karena itu, rekomendasi hasil pemeriksaan harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan,” katanya.

Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI kembali mempertahankan rekam jejak opini WTP selama 15 tahun berturut-turut sekaligus menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah. (Eko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini