Beranda Ogan Kemering Ilir Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Untuk 45 Anak YAPI di OKI

Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Untuk 45 Anak YAPI di OKI

24
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Phalamarta resmi menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu (YAPI) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak dari kelompok rentan, sekaligus diikuti dengan agenda strategis peninjauan progres pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kecamatan Teluk Gelam.

Penyaluran bantuan yang berpusat di Kecamatan Lempuing Jaya ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Staf Ahli Bupati OKI Bidang Kemasyarakatan yang mewakili Bupati OKI, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, perwakilan dari Kementerian Sosial RI, tenaga pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Camat Lempuing Jaya, Sekretaris Kecamatan, staf pegawai kecamatan, serta para Kepala Desa berserta anak-anak penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Camat Lempuing Jaya, Roni Santosa, mengucapkan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan yang telah disalurkan kepada anak-anak di wilayahnya.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan melalui program ini. Semoga bantuan yang diterima dapat bermanfaat secara maksimal untuk menunjang kebutuhan dan masa depan anak-anak yatim piatu di Kecamatan Lempuing Jaya,” ujar Roni.

Perwakilan Kementerian Sosial RI, Kikin Sukindar, menjelaskan bahwa program ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang disiapkan khusus untuk kelompok rentan.

“Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta memulihkan fungsi sosial penerima manfaat agar kelak mampu hidup lebih mandiri, berdaya guna, dan terangkat kesejahteraannya” ungkap Kikin.

Pada kegiatan penyaluran kali ini, sebanyak 21 anak di Kecamatan Lempuing Jaya menerima bantuan yang meliputi kebutuhan dasar, kebutuhan nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, hingga perlengkapan sekolah.

Sebelumnya, tepat pada Minggu, 24 Mei 2026, penyaluran serupa juga telah dilakukan di Kecamatan Pampangan yang menyasar 21 anak penerima manfaat. Secara keseluruhan, jumlah anak yang mendapatkan manfaat dari program ini di Kabupaten OKI mencapai 45 anak, yang tersebar di empat kecamatan, yaitu:

– Kecamatan Pampangan (21 anak)
– Kecamatan Lempuing Jaya (21 anak)
– Kecamatan Lempuing (1 anak)
– Kecamatan Kayuagung (2 anak).

“Total nilai bantuan yang telah disalurkan selama mencapai Rp100.114.800” ungkap Kikin.

Dasar Hukum dan Tahapan Pelaksanaan yang Ketat

Staf Ahli Bupati OKI Bidang Kemasyarakatan, Aris Panani, SP, MSi, yang hadir mewakili Bupati OKI, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berpijak kuat pada landasan hukum yang berlaku di Indonesia, mulai dari tingkat Undang-Undang Dasar hingga peraturan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen negara dan pemerintah daerah dalam melindungi warga negaranya.

“Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar wajib dipelihara oleh negara. Selain itu, juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan urusan sosial sebagai urusan wajib dan pelayanan dasar, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018. Di tingkat daerah, kami juga memiliki Peraturan Daerah Kabupaten OKI Nomor 8 Tahun 2019 yang secara khusus mengatur perlindungan bagi anak yatim, piatu, dan fakir miskin,” papar Aris Panani.

Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui tahapan yang panjang, teliti, dan transparan. Bermula dari surat permohonan resmi Bupati OKI Nomor 400.9.3/2246/Dinsos/2025 tertanggal 1 Desember 2025, dilanjutkan dengan verifikasi data dan pengecekan desil kesejahteraan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) dalam sistem SIKS-NG, yang memastikan calon penerima masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 atau kelompok masyarakat paling rentan.

“Selain itu berdasarkan dukungan pelaksanaan dari Kepala Sentra Phalamarta Sukabumi melalui surat Nomor 102/4.14/ RH.00/1/2026 tanggal 20 Januari 2026, dilakukanlah serangkaian asesmen atau penilaian kelayakan. Pada tahun 2026, tim gabungan Dinas Sosial OKI dan pendamping Kementerian Sosial telah menilai 28 anak dari empat kecamatan. Ditambah lagi hasil asesmen yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Lempuing Jaya pada April 2026 terhadap 17 anak, sehingga terverifikasi sebanyak 45 anak dari 20 desa di 4 kecamatan yang berhak menerima bantuan ini” jelas Aris Panani.

Harapan Keberlanjutan Program dan Dukungan Lainnya

Aris Panani juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian yang tidak hanya terfokus pada anak YAPI, tetapi juga kelompok rentan lainnya. Sebelumnya, pada tanggal 7 April 2026, bantuan senada juga telah disalurkan bagi 114 penerima manfaat yang terdiri dari 70 lansia dan 44 penyandang disabilitas yang tersebar di 7 kecamatan, dengan lokasi penyaluran di Kantor Camat Teluk Gelam dan Rumah Singgah Dinas Sosial OKI.

“Kami sangat berharap kerja sama ini terus berlanjut dan diperluas. Sesuai dengan surat permohonan yang telah kami ajukan, kami berharap mendapatkan dukungan juga untuk klaster lainnya seperti lansia, penyandang disabilitas, gelandangan dan pengemis, mantan korban penyalahgunaan narkoba, orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), korban bencana alam, hingga tuna sosial lainnya,” harap Aris Panani.

Selain bantuan sosial, pemerintah daerah juga sangat mendukung keberlangsungan program nasional lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PBI-Jaminan Kesehatan Nasional, penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia maupun Bank Mandiri, program pembebasan pasung, operasi katarak, hingga kegiatan sunatan massal.

Dalam kesempatan itu, Aris juga memaparkan salah satu program unggulan atau prioritas Bupati OKI, yaitu pemberian santunan kematian bagi masyarakat miskin yang meninggal dunia, dengan syarat penerima masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.

Peninjauan Pembangunan Sekolah Rakyat Teluk Gelam Capai 70 Persen

Usai kegiatan penyaluran bantuan di Lempuing Jaya, rombongan pejabat yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten OKI dan Kementerian Sosial bergerak menuju Kecamatan Teluk Gelam.

Agenda lanjutan ini adalah peninjauan langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat, sebuah fasilitas pendidikan yang dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kurang mampu di wilayah OKI.

Dari hasil pengecekan di lokasi pembangunan, diketahui bahwa progres fisik pembangunan Sekolah Rakyat Teluk Gelam saat ini telah mencapai angka 70 persen. Berbagai fasilitas utama sedang diselesaikan, mulai dari ruang kelas, asrama siswa, tempat ibadah, hingga kantin. Pihak pengelola juga tengah mematangkan proses rekrutmen calon siswa.

“Target kami, pada tahun ajaran baru 2026/2027 mendatang, Sekolah Rakyat ini sudah dapat beroperasi sepenuhnya dan menerima siswa baru. Diskusi mendalam dan kesiapan fasilitas penunjang lainnya agar sekolah ini benar-benar menjadi tempat pendidikan yang layak dan nyaman bagi anak-anak yang membutuhkan,” pungkas Aris Panani.

Kegiatan ini menegaskan bahwa Kabupaten OKI terus berkomitmen dalam mengimplementasikan kebijakan sosial nasional, sekaligus berupaya menghadirkan solusi lokal yang tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakatnya, khususnya anak-anak yang menjadi tumpuan masa depan bangsa. (Hendri).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini