Beranda Ogan Kemering Ilir BPPD OKI Luncurkan Layanan Jemput Bola, Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

BPPD OKI Luncurkan Layanan Jemput Bola, Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

53
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melaksanakan program layanan jemput bola, yang kali ini diselenggarakan di Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat SP Padang dan disambut antusias oleh masyarakat serta perangkat desa setempat.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor BPPD di Kayu Agung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat dan staf BPPD Kabupaten OKI, Camat SP Padang Indra Husin, S.Sos., M.Si beserta jajaran, seluruh Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan SP Padang, serta masyarakat luas yang hadir untuk memanfaatkan layanan yang tersedia.

Dalam sambutannya, Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos., M.Si, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPPD OKI.

“Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran BPPD Kabupaten OKI di tengah-tengah kita hari ini. Langkah jemput bola ini sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal di desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu untuk datang ke kantor BPPD, karena kini pelayanannya datang langsung ke tempat kita. Semoga ke depan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kecamatan SP Padang,” ujar Camat Indra. Senin (01/10/2026)

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten OKI, Ir. M. Putra Taufan, ST., M.Si., MM, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Siti Aminah, SE, menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola ini bukanlah hal baru, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sadar bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu dan kemudahan untuk datang ke kantor BPPD. Oleh karena itu, kami hadir langsung ke tengah masyarakat. Tujuannya sederhana yaitu memudahkan masyarakat, menjangkau wilayah yang jauh, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus berbagai keperluan pajak daerah. BPPD OKI selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, tepat, dan ramah bagi seluruh masyarakat Kabupaten OKI, tanpa terkecuali” tegas Siti Aminah.

Pada kegiatan layanan jemput bola kali ini, BPPD OKI menyediakan berbagai jenis layanan yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat, antara lain:

1. Sosialisasi dan Konsultasi Pajak Daerah

Masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi mengenai jenis-jenis pajak daerah, peraturan yang berlaku, serta cara perhitungannya.

2. Pendaftaran Objek Pajak Baru

Bagi warga yang memiliki bangunan atau lahan yang belum terdaftar sebagai objek pajak, dapat langsung mendaftarkan pada kegiatan ini.

3. Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah

Masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran untuk beberapa jenis pajak, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Pajak Rumah Makan/Catering, serta Pajak Reklame.

Setelah rangkaian acara pembukaan dan penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat. Para peserta dan masyarakat yang hadir dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait perpajakan daerah, yang kemudian dijawab secara rinci dan jelas oleh tim BPPD OKI.

Usai sesi diskusi, tim BPPD OKI langsung membuka pelayanan teknis di mana masyarakat mulai berdatangan untuk berkonsultasi, mendaftarkan objek pajak, maupun melakukan pembayaran pajak secara langsung. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat gotong royong hingga berakhir pada waktunya.

“Kita semua berharap melalui kegiatan jemput bola ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat, data objek pajak semakin lengkap dan akurat, serta Pendapatan Asli Daerah Kabupaten OKI dapat terus tumbuh untuk mendukung pembangunan daerah yang semakin maju dan sejahtera” tutup Siti Aminah. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini