Beranda Hukum & Kriminal Jaksa Gadungan Mengaku Pejabat Kejagung Diringkus di OKI

Jaksa Gadungan Mengaku Pejabat Kejagung Diringkus di OKI

139
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membongkar penyamaran seorang pria yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pelaku diketahui bernama Bobby Asia SH (49), warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Pelaku diamankan pada Senin (6/10/2025) di Kantor Kejari OKI setelah menimbulkan kecurigaan di kalangan pegawai.

Saat itu, Bobby datang dengan seragam dinas Kejaksaan lengkap, mengenakan tanda pangkat melati dua (golongan IV/A) di pundaknya, dan mengaku sedang menjalankan tugas dari Kejagung RI.
Ia bahkan datang dengan pengawalan dua anggota TNI dari Kodim OKI, seolah tengah melakukan inspeksi resmi.

Namun, kecurigaan muncul ketika pelaku tidak dapat menunjukkan surat tugas maupun Kartu Pegawai Kejaksaan (Kepja) resmi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Intelijen, identitas aslinya terungkap. Berdasarkan KTP yang ditemukan, Bobby tercatat tinggal di Jl. Bumi Manti 4 Gang Way Kanan No. 50, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Dalam identitas itu, ia berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan beragama Islam.

Sumber internal Kejaksaan menyebutkan, pelaku diduga telah beberapa kali memperkenalkan diri sebagai jaksa di sejumlah daerah di Sumatera Selatan dan Lampung untuk memperoleh akses maupun keuntungan pribadi.

Barang bukti berupa seragam dinas, tanda pangkat, kartu identitas palsu, serta dokumen pendukung telah diamankan oleh penyidik.

“Kami sedang mendalami motifnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut membantu pelaku. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku pejabat penegak hukum,” ujar seorang sumber dari lingkungan Kejaksaan.

Usai diamankan, Bobby Asia langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim pengawasan dan Intelijen.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku. Awak media masih menunggu keterangan resmi di halaman belakang gedung Kejati Sumsel. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini