PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya mengandalkan kesiapsiagaan di lapangan. Tanggung jawab bersama, deteksi dini, hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bagian penting dalam melindungi lingkungan dan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Rony Samtana saat menerima audiensi jajaran direksi PT Bukit Asam di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (21/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rony menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi kepolisian dan dunia usaha untuk mencegah karhutla, meningkatkan kesiapsiagaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan operasional perusahaan maupun wilayah sekitarnya.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat.
“Pencegahan dan penanggulangan karhutla membutuhkan komitmen serta tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara kepolisian dan dunia usaha harus terus diperkuat melalui langkah-langkah nyata, mulai dari pencegahan dan deteksi dini hingga kesiapsiagaan di lapangan, demi melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Rony.
Ia juga menegaskan, penanganan dugaan pelanggaran karhutla harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Setiap dugaan pelanggaran wajib ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum, tanpa membedakan pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi.
Penegasan tersebut menempatkan penegakan hukum sebagai bagian penting dari upaya pencegahan, selain penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.
Direktur Utama PT Bukit Asam Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan memimpin rombongan perusahaan dalam audiensi tersebut. Ia menyampaikan komitmen perusahaan untuk memperkuat koordinasi dengan Polda Sumsel, terutama dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pencegahan karhutla.
Sinergi itu diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat mitigasi risiko kebakaran di lingkungan operasional perusahaan maupun kawasan sekitarnya.
Kapolda Sumsel dalam audiensi tersebut didampingi Dirpamobvit Polda Sumsel Kombes Pol. Michael Ken Lingga, Dirreskrimum Kombes Pol. Johannes Bangun, Dirreskrimsus Kombes Pol. Ronni Bonic, serta Kabagkerma Roops Polda Sumsel AKBP Helda Prayitno.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), merupakan bagian dari pendekatan preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Polda Sumsel terus mendorong sinergi positif dengan berbagai elemen, termasuk BUMN, untuk memperkuat pencegahan karhutla dan menjaga keamanan masyarakat. Melalui koordinasi yang baik dan tanggung jawab bersama, kami berharap upaya perlindungan lingkungan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Polda Sumsel dan PT Bukit Asam berharap komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dapat memperkuat pencegahan karhutla serta perlindungan lingkungan hidup.
Namun, efektivitas kolaborasi tersebut pada akhirnya ditentukan oleh pelaksanaan langkah konkret di lapangan, termasuk kesiapsiagaan menghadapi kebakaran dan konsistensi penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran. (Eko Saputra)


































