OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Setelah melalui berbagai tahapan, kini Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2025-2029 diselenggarakan di aula kantor Bappeda OKI, Kamis (12/6/2025).
Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI, Aidil Azwari, SP M.Si mengatakan, bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran dalam rangka mematangkan rancangan RPJMD Kabupaten OKI 2025-2029.
“Tujuan dari forum ini adalah menyepakati arah kebijakan dan pendukungan program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025-2029. Tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten OKI tahun 2025-2029 telah disusun,” ujar Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari.
Ia menjelaskan, pembentukan tim penyusunan telah dilakukan pada bulan Desember 2024, dilanjutkan dengan pengumpulan data atau informasi untuk ranwal RPJMD pada bulan Januari-Februari 2025. Penyusunan ranwal RPJMD dimulai sejak Bupati dan Wakil Bupati dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.
“Forum konsultasi publik dilakukan pada tanggal 6 Maret 2025, nota kesepakatan bersama DPRD pada tanggal 26 Maret 2025, serta pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah tanggal 24-27 Maret 2025 untuk penyusunan renstra-PD pendukung ranwal RPJMD,” ujarnya.
Pelaksanaan konsultasi dengan Gubernur melalui Kepala Bappeda dilakukan pada tanggal 19 Mei 2025. Dan hari ini, tepatnya tanggal 12 Juni 2025, kita melaksanakan Musrenbang RPJMD Kabupaten OKI tahun 2025-2029 guna menyempurnakan rancangan menjadi rancangan akhir sebelum dilakukan reviu oleh APIP.
“Juga akan dilakukan pembahasan bersama DPRD, evaluasi Gubernur, dan penetapan menjadi Perda, yang sesuai aturan paling lambat harus ditetapkan 6 bulan sejak Bupati dan Wakil Bupati dilantik, yaitu tanggal 20 Agustus 2025,” tandasnya.
Kami juga melaporkan, kata dia, bahwa rancangan RPJMD yang telah disusun telah memuat visi, misi, dan program prioritas Bupati/Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, yang akan menjadi pedoman dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten OKI dalam lima tahun ke depan, ditambah satu tahun masa transisi yaitu tahun 2030.
“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan masukan dan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara Musrenbang RPJMD Kabupaten OKI tahun 2025-2029. Masukan dapat disampaikan baik secara luring maupun melalui link yang telah kami sediakan,” tutur dia.
Ia menambahkan, selepas acara pembukaan hari ini, pihaknya akan terus melakukan pembahasan melalui rapat-rapat lanjutan bersama perangkat daerah untuk penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten OKI tahun 2025-2029.
“Kami berharap kita semua yang hadir dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya hingga selesai. Kepada Bapak Bupati atau Wakil Bupati, kiranya dapat memberikan arahan untuk dijadikan acuan bersama, sekaligus membuka secara resmi acara Musrenbang RPJMD hari ini,” pungkasnya.
Wakil Bupati OKI Supriyanto SH dalam arahannya mengatakan, bahwa kegiatan hari ini merupakan salah satu siklus penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, setelah forum konsultasi publik yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Dokumen RPJMD yang disusun hari ini akan menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten OKI untuk lima tahun ke depan, yang dijabarkan melalui RKPD setiap tahunnya dan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis (renstra) Perangkat Daerah (PD) 2025-2029,” jelasnya.
Selanjutnya, masih kata Wabup, dokumen ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025-2045 dan selaras dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi tahun 2025-2029.
“Sebagai produk demokrasi, Bupati dan Wakil Bupati memiliki visi dan misi yang menjadi janji bhakti kepada masyarakat selama lima tahun ke depan. Visi dan misi tersebut dituangkan dalam RPJMD yang akan menjadi panduan serta memuat langkah-langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita bersama: OKI Maju Bersama,” tegasnya.
Lalu, lanjutnya, langkah strategis tersebut dikelompokkan ke dalam tujuh program prioritas yang merupakan implementasi langsung dari tujuh misi Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030.
Program prioritas tersebut yaitu:
- Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, olahraga, dan seni budaya.
- Penyediaan infrastruktur.
- Peningkatan ketersediaan pangan, air, dan energi di pedesaan.
- Reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
- Penurunan angka kemiskinan.
- Penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, pemuda, lansia, serta penyandang disabilitas.
- Menjamin pelestarian lingkungan hidup.
“Selanjutnya, setiap program prioritas diterjemahkan dalam kegiatan prioritas pada masing-masing perangkat daerah yang memiliki sasaran terukur. Sasaran itulah yang pada hari ini kita tajamkan, selaraskan, dan klarifikasi sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan pemangku kepentingan, sehingga menjadi prioritas pembangunan tahun 2025-2029,” tandasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa hal penting diantaranya:
- RPJMD merupakan pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Ini memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah, serta menjadi dasar pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Maka dari itu, penyusunannya harus melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan agar rumusan kebijakan yang dimuat dapat diterima semua pihak dan dapat diimplementasikan.
- Dalam lima tahun ke depan kita masih dihadapkan pada situasi yang cukup sulit, seperti tantangan dan persoalan defisit anggaran, efisiensi, serta kemungkinan terjadinya perlambatan ekonomi akibat daya beli maupun produktivitas ekonomi yang rendah. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam menyusun rencana, baik jangka menengah maupun tahunan, agar benar-benar memperhatikan skala prioritas dan kapasitas riil kemampuan keuangan daerah.
- RPJMD sebagai instrumen pencapaian visi, misi, dan program prioritas daerah, sehingga kebijakan yang dimuat di dalamnya harus didukung sepenuhnya oleh perangkat daerah melalui Renstra masing-masing. Tidak ada visi dan misi perangkat daerah, yang ada hanya visi dan misi kepala daerah/wakil kepala daerah. Dukungan masing-masing perangkat daerah melalui kinerja sasaran harus benar-benar nyata dan terukur.
- Saya kembali mengingatkan bahwa program yang disusun harus berorientasi hasil dan berdampak ekonomis bagi pertumbuhan. Permasalahan terbesar kita saat ini adalah kemiskinan dan rendahnya daya saing SDM. Oleh karenanya, untuk mengatasi hal tersebut, salah satu faktor terpenting adalah mendorong ekonomi agar tumbuh secara signifikan dan konsisten.
- Program yang disusun juga harus tepat sasaran dan strategis, mendukung program prioritas daerah yang telah ditetapkan. Tidak mesti seluruh program kegiatan didanai, tetapi hanya yang benar-benar mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah/wakil kepala daerah. Tujuannya agar penganggaran dilakukan lebih efektif dan efisien.
- Pada tahun pertama, yaitu tahun ini, kita berada pada masa transisi kepemimpinan kepala daerah. Melalui APBD Perubahan tahun 2025, harus dapat mengakomodir program dan kegiatan kepala daerah yang baru menjabat serta program yang telah berjalan.
- Saya ingin kembali mengingatkan kepada kepala perangkat daerah, di tengah keterbatasan anggaran yang kita hadapi, pandai-pandailah berkomunikasi dan membangun relasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BUMN, maupun pihak swasta.
“Silakan ketuk pintu, kulo nuwun, siapa tahu ada program yang bisa direalisasikan untuk masyarakat Ogan Komering Ilir. Sekali lagi, kuncinya adalah komunikasi dan sinkronisasi,” pesannya.
Selain arahan diatas, tegasnya, kami juga mengingatkan bahwa persoalan krusial yang kita hadapi saat ini adalah infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan, yang sebagian besar mengalami kerusakan.
“Padahal, infrastruktur ini merupakan bagian dari kebutuhan dasar, menghubungkan konektivitas antar wilayah, mobilisasi orang, dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Oleh sebab itu, tambahnya, dirinya berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan roadmap penyelesaian yang jelas terkait masalah jalan dan jembatan dalam lima tahun ke depan, yang disusun sesuai arah kebijakan RTRW yang kita miliki.
“Harus ada langkah dan upaya nyata kita terkait hal ini, yang diawali dari rancangan RPJMD ini. Jika tidak kita susun dan muat saat ini, dikhawatirkan kita kehilangan momen,” pungkasnya. (Rico)